Polemik Kenaikan Pas Masuk Pelabuhan di Kepulauan Riau: Pelindo Kelola Tiga Pelabuhan Besar di Tanjungpinang

Polemik Kenaikan Pas Masuk Pelabuhan di Kepulauan Riau: Pelindo Kelola Tiga Pelabuhan Besar di Tanjungpinang

Pelabuhan Peti Kemas yang dikelola Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang, Batamnews - Kebijakan kenaikan harga tiket masuk atau pas masuk pelabuhan yang diambil oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Tanjungpinang menuai kritikan dari berbagai pihak. Para aktifis, masyarakat, pejabat, dan anggota DPRD turut mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan tersebut.

Pelindo Tanjungpinang, badan usaha milik negara yang bergerak di sektor pelabuhan, tidak hanya mengelola Pelabuhan Sri Bintan Pura, tetapi juga bertanggung jawab atas dua pelabuhan bersejarah lainnya. Pelabuhan Sri Payung (UBM), yang terletak di Melayu Kota Piring, Tanjungpinang Timur, menjadi salah satu dari dua pelabuhan tersebut. Pelabuhan ini telah melayani kebutuhan transportasi kapal dan logistik, termasuk pengiriman barang, kargo, dan kendaraan bermotor.

Baca juga : Protes HMI Tanjungpinang-Bintan: Tolak Kenaikan Tarif Pelabuhan di Tengah Hujan, Dukungan Warga di Kain Putih

Pelabuhan lain yang dikelola oleh Pelindo adalah Pelabuhan Penumpang dan Petikemas Sei Kolak Kijang, yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Seperti Pelabuhan Sri Payung, pelabuhan ini juga menyediakan layanan transportasi kapal dan logistik untuk berbagai tujuan.

Menariknya, pelabuhan-pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo Tanjungpinang ternyata memiliki latar belakang sejarah yang kaya. Pelabuhan Sri Bintan Pura merupakan bekas pelabuhan internasional yang didirikan pada masa penjajahan Belanda, tepatnya pada tahun 1825. Tujuan pembangunannya adalah untuk bersaing dengan pelabuhan Singapura yang dikuasai oleh Inggris. Namun, pada tahun 1829, pelabuhan Tanjungpinang menjadi pelabuhan bebas, dan sejumlah pelabuhan bebas lainnya juga didirikan oleh Belanda di beberapa daerah di Indonesia.

Pelabuhan Sri Bintan Pura akhirnya diresmikan pada tanggal 21 Januari 1984 oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Pongky Soeparjo, sekaligus peresmian terminal penumpang.

Baca juga : Jalur Jogging Populer di Kota Tanjungpinang: Kunjungi Keindahan di Jalan Menuju Bandara atau Tugu Pesawat

Meskipun dalam beberapa hari terakhir mendapatkan kritik, Pelabuhan Sri Bintan Pura mampu mengumpulkan pendapatan yang signifikan selama masa pandemi, menurut data dari Satuan Tugas COVID-19. Pelabuhan ini telah mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai atau digital sejak tahun 2017. Layanan e-Birthing digunakan untuk jasa tambat kapal, e-Money untuk biaya masuk pelabuhan, dan e-Pass untuk biaya masuk pelabuhan menggunakan e-Money.

Pelabuhan Sri Bintan Pura menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri, BNI, dan BRI dalam penggunaan layanan E-Money. Setiap harinya, pelabuhan ini melayani sekitar 5.500 penumpang, terdiri dari 5.000 penumpang domestik dan 500 penumpang internasional.

Tarif pas masuk untuk penumpang domestik saat ini sebesar Rp10 ribu, sementara untuk penumpang internasional, Warga Negara Indonesia (WNI) dikenakan biaya Rp40 ribu dan Warga Negara Asing (WNA) dikenakan biaya Rp60 ribu.

Kritik terhadap kenaikan harga tiket masuk ini menjadi perhatian serius bagi pihak Pelindo Tanjungpinang. Diharapkan mereka dapat melakukan evaluasi dan mencari solusi agar kebijakan yang diambil dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pelabuhan yang lebih berkelanjutan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews