Tegas, Dishub Pekanbaru Gembosi 200 Kendaraan Bermotor Akibat Parkir Sembarangan

Tegas, Dishub Pekanbaru Gembosi 200 Kendaraan Bermotor Akibat Parkir Sembarangan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Riau, memberikan tindakan tegas terhadap 200 kendaraan bermotor yang terjaring parkir sembarangan.

Pekanbaru, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Riau, memberikan tindakan tegas terhadap 200 kendaraan bermotor yang terjaring parkir sembarangan. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan parkir di tepi jalan umum.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, menjelaskan bahwa petugas dari UPT melakukan penertiban terhadap pengendara yang parkir sembarangan.

"Petugas dari UPT melakukan penertiban pengendara yang parkir sembarangan. Roda dua dan empat, masih ditemukan parkir sembarangan atau tidak parkir di lokasi yang ditetapkan," kata Radinal kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: DPRD Batam Gelar Paripurna Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2023, sudah ada sekitar 200 kendaraan bermotor yang mendapatkan tindakan tegas akibat parkir sembarangan, yang menyebabkan gangguan lalu lintas dan memakan badan jalan.

Dishub Kota Pekanbaru telah menyoroti empat lokasi yang menjadi perhatian khusus petugas. Keempat lokasi tersebut adalah Jalan Tuanku Tambusai di depan Mal SKA, Jalan Diponegoro - Hangtuah depan RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Syafira, dan depan pusat perbelanjaan STC Jalan Sudirman.

Untuk mengurangi jumlah pelanggaran parkir sembarangan, Dishub sudah mengambil langkah proaktif dengan mengirim surat kepada pengelola rumah sakit, mal, dan pusat perbelanjaan. Surat tersebut berisi imbauan agar para pengunjung tidak melakukan parkir sembarangan dan harus mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Baca juga: Welber Jardim Masih Belum Bergabung di Seleksi Timnas Indonesia U-17, Bima Sakti Tetap Menunggu

Selain itu, pengelola juga diminta untuk memasang spanduk peringatan yang jelas untuk menghindari parkir di sembarang tempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk meminimalisir parkir sembarangan dan menjaga kelancaran lalu lintas di kota Pekanbaru.

"Ini sebagai upaya untuk meminimalisir parkir sembarangan dan menjaga kelancaran lalulintas,"pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews