Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka Pembuang Bayi di Tanjungpinang, Polisi: Tidak Ditahan, Ada Jaminan Keluarga

Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka Pembuang Bayi di Tanjungpinang, Polisi: Tidak Ditahan, Ada Jaminan Keluarga

Bayi yang ditemukan saat dibawa ke Puskesmas untuk di periksa kesehatan

Tanjungpinang, Batamnews - Masih berusia di bawah umur seorang remaja perempuan berusia 16 yang ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pembuangan bayi di Tanjungpinang, yang sempat viral tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena masih berusia di bawah umur. Kepolisian mengambil tindakan ini setelah mendapat jaminan dari keluarga tersangka bahwa dia tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengonfirmasi bahwa tersangka masih harus melaporkan diri setiap hari sampai kasus ini dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. "Saat ini, tersangka masih wajib lapor," kata Giofany.

Baca juga : Berita Terkini: Tarif Pas Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Naik 50 Persen Mulai 1 Agustus

Selain itu, Giofany melanjutkan bahwa tersangka saat ini sedang dalam kondisi sakit dan masih menjalani perawatan karena mengalami pendarahan setelah melahirkan bayi. "Dia sedang dalam tahap pemulihan di rumahnya," jelas Giofany.

Sementara itu, ayah kandung bayi, yang diidentifikasi dengan inisial H, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak kandungnya. Pihak kepolisian telah menahannya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga : Lomba Photo Story 2023: Tema Pesona Tanjungpinang dengan Hadiah Belasan Juta

Sebelumnya, sebuah kejadian terjadi saat hujan deras di Kampung Wonosari, Tanjungpinang Timur, pada hari Selasa (11/7). Seorang warga menemukan seorang bayi yang baru dilahirkan tergeletak di semak belukar. Bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit oleh warga untuk mendapatkan perawatan.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dengan fokus pada penentuan tanggung jawab dan keadaan anak yang terlibat. Mereka juga berupaya memastikan keamanan dan pemulihan tersangka remaja yang masih di bawah umur tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews