Berita Terkini: Tarif Pas Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Naik 50 Persen Mulai 1 Agustus

Berita Terkini: Tarif Pas Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Naik 50 Persen Mulai 1 Agustus

Suasana di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Tanjungpinang, Batamnews - PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 Agustus mendatang, tarif pas atau tiket masuk ke Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) akan mengalami kenaikan sebesar lima puluh persen dari harga sebelumnya. Penyesuaian tarif ini berlaku untuk calon penumpang domestik maupun internasional.

Harga tiket yang semula sebesar Rp 10 ribu per orang akan dinaikkan menjadi Rp 15 ribu untuk calon penumpang domestik. Sedangkan bagi calon penumpang internasional, tarif baru untuk warga negara Indonesia (WNI) akan menjadi Rp 75 ribu, sedangkan warga negara asing (WNA) akan dikenakan tarif sebesar Rp 100 ribu per orang.

Baca juga : Jadwal Kapal Feri dari Batam ke Tanjung Balai Karimun dan Harga Tiket

General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis, menyatakan bahwa penyesuaian tarif pas tersebut tentu akan diiringi dengan peningkatan pelayanan yang disediakan oleh pihak pelabuhan. Tarif yang berlaku saat ini telah berjalan selama 5 tahun, dan selama periode tersebut sudah dilakukan tiga kali penyesuaian tarif sebelumnya.

"Masyarakat harus mengetahui bahwa tarif yang berlaku saat ini telah berjalan selama 5 tahun, sehingga seharusnya penyesuaian tarif sudah dilakukan sebanyak 3 kali," ujar Darwis pada Senin (17/7).

Baca juga : Cara Pergi ke Pulau Penyengat dari Batam dan Harga Tiket

Darwis juga menyebutkan bahwa alasan lain di balik penyesuaian tarif ini adalah adanya peningkatan inflasi sejak tahun 2017, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan biaya operasional, serta peningkatan pelayanan yang berkelanjutan.

Dengan adanya kenaikan tarif ini, diharapkan pihak Pelabuhan Sri Bintan Pura dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dengan perubahan tarif yang akan berlaku mulai bulan depan.

Itulah berita terkini mengenai penyesuaian tarif pas atau tiket masuk ke Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang akan naik sebesar lima puluh persen mulai tanggal 1 Agustus mendatang. Perubahan tarif ini dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai respons terhadap peningkatan inflasi, kenaikan harga BBM, kenaikan biaya operasional, serta peningkatan pelayanan yang berkesinambungan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews