Pengembangan Proyek Migas di Natuna Terhambat Sanksi Rusia, Ini Penjelasannya Kementerian ESDM

Pengembangan Proyek Migas di Natuna Terhambat Sanksi Rusia, Ini Penjelasannya Kementerian ESDM

Akibat Rusia kena sanksi Uni Eropa, pengembangan proyek migas Blok Natuna jadi terkendala (ilustrasi)

Batam, Batamnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana pengembangan Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) di perairan Natuna, terkena dampak sanksi Rusia.

Pasalnya, dalam proyek itu terdapat perusahaan Rusia, Zarubezhneft. Sementara pemegang hak partisipasi lainnya dan operator blok migas ini adalah Premier Oil, sebuah perusahaan asal Inggris.

Rusia sendiri seperti diketahui saat ini terkena sanksi Uni Eropa akibat perang dengan Ukraina. Akibat sanksi kepada Rusia itu, pengembangan Blok Natuna jadi terhambat dalam hal pembiayaan.

Baca juga: Kepala BP Batam Sampaikan Kemajuan Infrastruktur Batam ke Komisi VI DPR RI

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

Menurut kontrak migas bagi hasil Cost Recovery, semua pemegang hak partisipasi harus membagi pembiayaan proyek. Namun, hal ini tidak dapat dilakukan oleh Harbour (induk Premier Oil) karena adanya transaksi terkait sanksi yang diberlakukan. Saat ini, Harbour yang membiayai proyek tersebut.

Tutuka berharap agar konflik antara Rusia dan Ukraina, yang saat ini masih berlangsung, segera mereda. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan proyek Blok Tuna.

Baca juga: Jadi Khatib Shalat Jumat di Pulau Karas, Ini Pesan Gubernur Ansar Ahmad

Seperti dikutip cnbcindonesia, Sabtu (15/7/2023), sebelumnya, Harbour Energy, perusahaan induk Premier Oil, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sebenarnya telah menyetujui rencana pengembangan Lapangan Tuna pada Desember 2022. 

Namun, pengembangan tersebut terhambat oleh sanksi Uni Eropa dan Pemerintah Inggris yang membatasi kemampuan Harbour Energy sebagai operator untuk memberikan layanan tertentu kepada mitra Rusia di Lapangan Tuna.

Perusahaan sedang berkoordinasi dengan mitra terkait untuk mencari solusi agar proyek ini dapat segera dilanjutkan.

Diketahui, pada tahun 2020, Premier Oil Tuna B.V. menjalin kemitraan dengan Zarubezhneft untuk mengelola Blok Tuna. Di sini, Zarubezhneft, sebagai perusahaan migas milik pemerintah Rusia, memiliki 50% hak partisipasi melalui anak usahanya, ZN Asia Ltd.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews