Bakamla RI Tangkap Kapal Super Tanker yang Melakukan STS Ilegal di Laut Natuna, Sempat Kabur ke Perairan Malaysia

Bakamla RI Tangkap Kapal Super Tanker yang Melakukan STS Ilegal di Laut Natuna, Sempat Kabur ke Perairan Malaysia

Bakamla RI amankan kapal super tanker yang lakukan ship to ship (STS) minyak ilegal di perairan Natuna, Kepri (ist)

Natuna, Batamnews - Dua kapal super Tanker yaitu MT. Arman 114 berbendera Iran dan MT. S Tinos berbendera Kamerun diamankan oleh Bakamla RI saat melakukan kegiatan Ship to Ship (STS) minyak mentah secara ilegal di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kedua kapal itu melakukan aktivitas pindah muatan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia pada Jumat (7/7) lalu. 

"Kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aktifitas Transshipment minyak mentah," ujar Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023). 

Baca juga: Tim Barelang FC dari Politeknik Negeri Batam Mewakili Indonesia dengan Gemilang di RoboCup 23 Divisi Humanoid League KidSize Soccer Competition

Penangkapan kedua kapal itu berdasarkan informasi yang didapatkan dari KPIML Bakamla RI yang bekerjasama dengan instansi terkait. Lalu informasi tersebut diteruskan kepada KN. Pulau Marore - 322 untuk dilakukan pemeriksaan di laut. 

"Sesuai dugaan, setibanya personel di lokasi, kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan Transhippment, kedua kapal tak menanggapi komunikasi dari kapal patroli," kata dia. 

Selain tak menanggapi komunikasi, kedua kapal juga sempat menghindar dari proses pemeriksaan dengan melarikan diri. Padahal, selang tersebut masih menempel pada kdua kapal dan proses Transshipment masih berlangsung. 

Baca juga: Penggerebekan Pesta Sabu di Siak Berakhir dengan Tembakan Pistol

Namun, pengejaran pun tetap dilakukan, meskipun kedua kapal telah memasuki wilayah ZEE Malaysia. 

"Dengan adanya kerjasama yang baik antara Bakamla RI dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), maka kapal patroli kita diizinkan melakukan pengejaran ke ZEE Malaysia," sebutnya. 

"Hal ini merupakan implementasi kerjasama yang baik antara Coast Guard di Asean sebagaimana telah dibangun melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF)," ditambahnya. 

Kendati demikian, dari dua kapal yang dikejar namun hanya satu kapal yang berhasil diamankan yakni MT. Arman 114. Hal itu karena kedua kapal berpencar saat dikejar di Perairan Malaysia. 

Baca juga: PT Pos Properti Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Posisi yang Tersedia!

"Kedua kapal melakukan break away manuver untuk mempersulit pengejaran, MT. Arman 114 bergerak ke arah barat laut, sedangkan MT. S Tinos bergerak ke Utara, dengan kondisi tersebut maka petugas mengejar kapal MT. Arman 114 yang diduga sebagai kapal pemberi muatan atau penyalur, Bakamla RI juga turut dibantu oleh APMM dengan menurunkan pasukan khas Maritim Malaysia menggunakan Helikopter yang berkolaborasi dengan tim Visug Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla RI," terangnya. 

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, kapal MT. Arman 114 memiliki Nahkoda berkewarganegaraan Negara Mesir dan anak buah kapal sebanyak 28 orang merupakan warga negara Suriah, serta terdapat 3 orang penumpang.

Saat digeledah, kapal tersebut bermuatan Light Cruide Oil (LCO) sebanyak 272.569 Metric Ton. Sementara berdasarkan fakta, kapal MT. Arman 114 melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus operandi mematikan sistem informasi pelayaran (AIS), Spoofing AIS (data AIS Kapal MT. Arman berada di laut merah), menggunakan wilayah ZEE sebagai tempat Transshipment, diduga melakukan dumping, tak memiliki port clearance dan tak mengibarkan bendera kapal.

"Oleh karena hal tersebut, MT. Arman 114 diduga melakukan pelanggaran hukum, seperti Undang-Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran lainnya, dan undang-undang 22 tahun 2009 Tetang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunga Hidup," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews