Sanksi AFC Pasca Ricuh di SEA Games: Tiga Pemain dan Empat Ofisial Indonesia Terkena Denda dan Larangan Tampil

Sanksi AFC Pasca Ricuh di SEA Games: Tiga Pemain dan Empat Ofisial Indonesia Terkena Denda dan Larangan Tampil

Tiga pemain dan empat ofisial Timnas Indonesia pada Sea Games 2023 Kamboja mendapat sanksi AFC (ilustrasi)

Batam, Batamnews - Komite Disiplin (Komdis) AFC telah mengeluarkan putusan sanksi terkait keributan yang terjadi dalam pertandingan final cabang sepak bola SEA Games 2023. Indonesia dan Thailand harus menghadapi konsekuensi yang signifikan atas insiden tersebut.

Pada Selasa (13/7/2023), Komdis AFC merilis daftar sanksi yang diberikan kepada 13 individu yang terdiri dari pemain, pelatih, dan ofisial dari kedua tim. Sanksi tersebut mencakup larangan tampil dan denda yang harus dibayarkan.

Dari daftar sanksi yang dirilis AFC itu, terdapat tiga pemain dan empat ofisial Timnas Indonesia yang terkena denda dan larangan tampil bersama Timnas Indonesia.

Baca juga: MTI Kepri: Kendaraan Listrik Sulit Digunakan di Kepri Meskipun Disubsidi

Berikut adalah daftar sanksi yang diberikan oleh Komdis AFC kepada Indonesia dan Thailand:

1. Titan Agung Bagus Fauzi: Terkena pelanggaran Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan tampil dalam enam pertandingan dan denda sebesar US$1000.

2. Komang Teguh Trisnanda: Terkena pelanggaran Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan tampil dalam enam pertandingan dan denda sebesar US$1000.

3. Soponwit Rakyart: Terkena pelanggaran Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan tampil dalam enam pertandingan dan denda sebesar US$1000.

4. Tegar Diokta Andias (Ofisial): Terkena pelanggaran Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan bersama tim dalam enam pertandingan dan denda sebesar US$1000.

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi, PM Singapura Minta Menteri Transportasi Ambil Cuti untuk Proses Penyelidikan

5. Sahari Gultom (Pelatih kiper): Terkena pelanggaran Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan mendampingi tim dalam enam pertandingan dan denda sebesar US$1000.

6. Prasobchoke Chokemor (Pelatih kiper): Terkena pelanggaran Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan mendampingi tim dalam enam pertandingan dan denda sebesar US$1000.

7. Pattarawut Wongsriphuek (Ofisial): Terkena pelanggaran Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan bersama tim dalam enam pertandingan dan denda sebesar US$1000.

8. Mayeid Mad-Adam (Ofisial): Terkena pelanggaran Pasal 47 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan bersama tim dalam enam pertandingan dan denda sebesar US$1000.

Baca juga: Ditangkap Polisi: Orang Tua Pembuang Bayi di Tanjungpinang, Kecamatan Tanjungpinang Timur

9. Muhammad Taufany: Terkena pelanggaran Pasal 51 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan bermain tim dalam enam pertandingan.

10. Ahmad Nizar Caesarea Noor (Ofisial): Terkena pelanggaran Pasal 51 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan bersama tim dalam enam pertandingan.

11. Muhni Toid Sarnadi (Ofisial): Terkena pelanggaran Pasal 51 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan bersama tim dalam enam pertandingan.

12. Chayapipat Supunpasuch: Terkena pelanggaran Pasal 51 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan bermain dalam enam pertandingan.

13. Purachet Todsanit: Terkena pelanggaran Pasal 51 Kode Disiplin dan Etik AFC. Mendapat sanksi larangan bermain dalam enam pertandingan.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional: Ribuan Pil Ekstasi dan 4 Kilo Sabu Disita di Tanjungpinang

Putusan sanksi dari AFC ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan etika dalam setiap pertandingan. Kejadian ini juga menggarisbawahi perlunya pengawasan dan tindakan yang tegas untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews