Pengedar Sabu yang Meresahkan Warga Pantai Cermin, Kampar, Ditangkap

Pengedar Sabu yang Meresahkan Warga Pantai Cermin, Kampar, Ditangkap

Inilah barang bukti berupa paket sabu yang berhasil diamankan dari pelaku pengedar di Pantai Cermin, Kampar (ist)

Kampar, Batamnews - Polres Kampar berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial AL (23) di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung Kampar pada Rabu (28/6/2023) pukul 17.30 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, melalui Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin (10/7/2023).

"Pelaku ini telah meresahkan warga berdasarkan informasi masyarakat mengenai seringnya bertransaksi narkoba. Oleh karena itu, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujar Kasat.

Baca juga: Kecelakaan Tragis di Jurang Muara Selaya, Dua Mahasiswa KKN Unri Riau Meninggal Dunia

Tim penangkapan menemukan seseorang yang mencurigakan berada di bengkel milik warga. "Dengan cepat, anggota kami menangkap pelaku tanpa perlawanan," ungkapnya.

Di lokasi, dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. Ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening.

Sabu tersebut, kata Kasat, dimasukkan ke dalam kotak rokok merk Bull warna hitam. "Posisinya saat dilakukan penggeledahan, sabu tersebut ditempatkan di kantong celana bagian depan sebelah kiri yang digunakan oleh pelaku," ujarnya.

Baca juga: Polisi Menangkap Pelaku Pembobol Rumah di Siak, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari W yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Desa Pantai Cermin.

"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tutur Kasat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews