Bayi Disandera, Pelaku Perampokan di Jambi Dihakimi Massa dan Motor Dibakar oleh Warga

Bayi Disandera, Pelaku Perampokan di Jambi Dihakimi Massa dan Motor Dibakar oleh Warga

Pelaku perampokan di Jambi diamuk massa dan motornya dibakar usai sandera seorang bayi (ilustrasi)

Jambi, Batamnews - Kejadian tragis terjadi di Kecamatan Marosebo, Muarojambi, saat seorang perampok menculik seorang bayi yang masih berusia 1 tahun 7 bulan. 

Namun, aksi pelaku bernama Riansyah (29) tidak berlangsung lama karena warga segera menggagalkannya dan mengamukinya. Motor milik pelaku, Honda Beat, juga menjadi sasaran pembakaran oleh massa.

Menurut Kapolres Muarojambi, AKBP Muharman Arta, seperti dikutip kompas, Kamis (6/7/2023), pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Baca juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 Wanita 2023

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/7/2023) dan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti bungkus rokok, uang tunai sebesar Rp 1.260.000, tali rafia, dan karung dari tangan pelaku.

Perampokan tersebut terjadi di toko milik Hasbullah (44) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Saat istri Hasbullah, Marjanah (39), bangun untuk buang air kecil, ia mendengar suatu kegiatan mencurigakan di dalam toko. Setelah memeriksa rekaman CCTV, Marjanah melihat seseorang berada di meja kasir.

Baca juga: Jajaran 10 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2023 Versi Forbes

Marjanah segera membangunkan suaminya dan memberitahu kejadian tersebut. Hasbullah meminta anak-anak mereka untuk bersembunyi di rumah utama. 

Hasbullah kemudian memberitahukan insiden ini melalui grup WhatsApp kampung dan keluarga. Bersama warga setempat, Hasbullah mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri.

Setelah pelaku masuk ke rumah utama, ia menyandera bayi korban sebagai upaya menghalangi warga mendekatinya. Namun, berkat upaya bersama warga, bayi tersebut berhasil diselamatkan dan pelaku berhasil ditangkap. 

Meskipun bayi mengalami luka memar di leher akibat perlakuan pelaku, ia dalam kondisi selamat.

Warga sekitar segera berdatangan dan menghakimi pelaku sebelum polisi dari Polsek Marosebo berhasil mengamankan situasi. 

Baca juga: Puluhan Taksi Konvensional di Bandara Hang Nadim Batam Transformasi ke Online, Penerapan Mulai Jumat 7 Juli

Pelaku saat ini telah dibawa ke Puskesmas Jambi Kecil dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 2,7 juta.

Kejadian ini merupakan tragedi yang mengguncang masyarakat Jambi, mengingat kekejaman pelaku dan ancaman yang dialami oleh bayi yang masih sangat rentan.  


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews