Curi Sepeda Motor Tjeng Jai, Randi Ditangkap Polisi Rohil

Curi Sepeda Motor Tjeng Jai, Randi Ditangkap Polisi Rohil

Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH (ist)

Rohil, Batamnews - Nasib sial menimpa Randi (23) yang kini tidak bisa lagi tidur dengan tenang. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi saat ini.

Warga Jalan Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor.

Tim gabungan dari Unit Reserse Kriminal Polsek Bangko dan Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Rohil menangkap Randi di rumahnya saat sedang tertidur, pada Ahad (2/7/2023).

Baca juga: Pantai Padang Bebas Maksiat,Satpol PP Padang Minta Pedagang Tidak Mendirikan Tenda Ceper di Malam Hari

Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari korban bernama Tjeng Tjai (66). Tjeng Tjai melaporkan bahwa sepeda motornya hilang saat ia memarkirkannya tepat di depan Pekong Mabuk, Jalan Perniagaan Bagan Siapiapi, pada Ahad (2/7/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (6/7/2023).

Juliandi menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko. Setelah menerima laporan, tim Reserse Kriminal Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan.

Tim tersebut melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi. Mereka juga memeriksa rekaman video CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Warga Bukit Tiung Karimun Geram, Banyak Anak Menjadi Korban Tabrak Lari

"Dari hasil informasi ini, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reserse Kriminal Polsek Bangko, Panit I Opsnal Polsek Bangko Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari, Kanit I Satuan Reserse Kriminal Polres Rohil Iptu All Hidayat, berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Supra 125 warna hitam yang telah dibuka stiker-nya, di Jalan Bulan, Gang Karya Kelurahan Bagan Hulu, tepatnya di rumah saudara DD alias Dedek," paparnya.

Polisi kemudian melakukan interogasi di rumah Dedek. Dedek menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dititipkan oleh Randi.

"Randi bersama temannya, A, yang melakukan pencurian sepeda motor itu. A masih menjadi daftar pencarian orang," ungkapnya.

Baca juga: 9 SMA Kekurangan Siswa, Disdik Jambi Terpaksa Buka PPDB Gelombang II Khusus Jalur Prestasi

Saat ini, Randi beserta barang bukti sepeda motor Supra 125 warna hitam, satu buah jaket warna hitam, dan rekaman video CCTV di tempat kejadian perkara berada di Polsek Bangko.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews