Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi Curi Mobil Perusahaan di Riau

Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi Curi Mobil Perusahaan di Riau

JSS, seorang pemuda berusia 18 tahun, kini harus mendekam di balik jeruji besi. (Foto: ist)

Pekanbaru, Batamnews - Nasib malang menimpa seorang warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara. JSS, seorang pemuda berusia 18 tahun, kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kejadian ini berawal ketika JSS diduga mencuri mobil truk jenis Colt Diesel yang merupakan milik perusahaan. Tindak kejahatan ini terjadi pada Jumat (23/6/2023) pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima Batamnews dari Polsek Bukitraya pada Jumat (30/6/2023), ada seorang saksi bernama S (53) yang melihat aksi tersebut.

Baca juga: Haul Allah Yarham Syekh Ma'sum Tambusai, Tradisi Keagamaan yang Mengikat di Melayu Riau

Pada saat itu, S terbangun dari tidurnya dan hendak membuka kantor CV. Sinar Terang Engineering. Namun, ia kaget saat melihat mobil Colt Diesel berwarna kuning milik perusahaan yang biasanya terparkir di halaman kantor telah menghilang. Bahkan, pagar kantor sudah terbuka.

Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Jefri R.P Siagian, SIK, MH, melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH, membenarkan kejadian ini. Katanya, pada Sabtu (24/6/2023), JSS berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru dan Polres Rokan Hilir (Rohil).

Kapolsek Syafnil menyebutkan bahwa JSS ditangkap di Ujung Tanjung, Rokan Hilir, ketika hendak membawa mobil Colt Diesel ke kampung halamannya di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Fakta Unik Kota Tanjungpinang: Kilometer Disebut dengan Batu, Daya Tarik Budaya Malaysia

"Saat itu, saksi S menemukan mobil Colt Diesel hilang dari halaman kantornya. Kemudian dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV di kantor. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat JSS yang membawa mobil Colt Diesel milik perusahaan tersebut," ungkapnya.

Dalam operasi penangkapan tersebut, satu unit mobil Colt Diesel berwarna kuning berhasil diamankan sebagai barang bukti.

"Tersangka beserta barang bukti saat ini berada di Polsek Bukit Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews