Pemprov Riau Responsif Terhadap Kritik Terkait Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru

Pemprov Riau Responsif Terhadap Kritik Terkait Pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya.

Pekanbaru, Batamnews - Pembangunan payung elektrik di halaman Masjid Raya Annur Pekanbaru, yang hingga saat ini belum selesai, mendapat banyak perhatian dari masyarakat. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut kritik dan saran tersebut dengan tangan terbuka, berharap agar proyek tersebut segera berfungsi sepenuhnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang telah disampaikan.

"Kita mendengar banyak sekali kritik dan saran. Atas nama pemerintah, kita ucapkan terima kasih. Ini tentu karena kita semua peduli dan cinta akan Riau," ungkap Erisman kepada media, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Bertemu Kemendagri, Gubri Diminta Pertahankan dan Lestarikan Bahasa Daerah

Ia menegaskan bahwa Gubernur Riau, Syamsuar, memiliki harapan dan cinta yang sangat besar terhadap Masjid Raya Annur. Dalam upaya untuk memperindah masjid tersebut dan menjadikannya sebagai ikon Riau, Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk membangun dan mempercantik masjid tersebut.

"Namun, jika dalam proses pembangunannya terdapat pihak-pihak yang tidak amanah, tidak tepat jika semua itu disalahkan pada Pemprov Riau semata," tegas Erisman.

Ia menjelaskan bahwa semua proses pembangunan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dimulai dari tahap lelang yang dilakukan secara terbuka hingga penunjukan konsultan perencana dan pengawas.

Baca juga: Marak Balap Liar di Pekanbaru, Dishub dan Polresta Lakukan Razia Besar-besaran

"Jika kontraktor saat ini tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka akan ada proses hukum yang berlanjut. Kontrak akan diputus dan perusahaan tersebut akan masuk dalam daftar hitam," jelas Erisman.

Selain itu, Gubernur Riau, Syamsuar, juga telah meminta inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit yang komprehensif terhadap proyek ini.

"Kami meminta pihak yang bersalah dan tidak amanah bertanggung jawab atas masalah ini. Oleh karena itu, masih ada proses hukum yang sedang berjalan," tegas Erisman lagi.

Baca juga: Info BMKG, Cuaca di Kota Pekanbaru, Jumat: Waspada Hujan Petir

Dia juga menjelaskan bahwa kontraktor yang kontraknya telah diputus masih bersedia melanjutkan pekerjaan agar payung elektrik dapat dipasang dengan baik.

"Dinas PUPR mengatakan bahwa hal tersebut diizinkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kami mengucapkan terima kasih dan berharap agar payung elektrik dapat segera berfungsi dengan baik," ucapnya.

Jika payung elektrik tersebut dapat berfungsi, maka Masjid Raya Annur Pekanbaru secara keseluruhan akan terlihat jauh lebih cantik dan memukau dari sebelumnya. Masyarakat Riau pun berharap agar proyek ini dapat segera diselesaikan demi kemajuan dan keindahan masjid yang menjadi kebanggaan mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews