Hukum Bersetubuh di Malam Takbiran Idul Adha, Apakah Diperbolehkan?

Hukum Bersetubuh di Malam Takbiran Idul Adha, Apakah Diperbolehkan?

Ilustrasi berhubungan seks.

Batam, Batamnews - Tidak sedikit yang penasaran tentang apakah boleh atau tidak berhubungan badan saat malam takbiran Idul Adha. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum bersetubuh di malam Hari Raya tersebut.

Menurut ajaran Islam, hubungan seksual hanya diperbolehkan antara suami dan istri yang sah dalam ikatan pernikahan.

Ustadz Hikmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin, seperti yang dilansir dari laman nu.or.id, menjawab pertanyaan mengenai bolehkah berhubungan saat malam takbiran Idul Adha. Menurut beliau, pada dasarnya hukumnya adalah halal mubah, sama seperti malam-malam lainnya.

Baca juga: Kue Dram Dram: Makanan Khas Pulau Penyengat yang Jadi Favorit Saat Idul Adha Kue Tradisional yang Menggoda

Namun, terdapat kondisi tertentu yang dapat membuat hubungan tersebut menjadi haram. Misalnya, jika sang istri sedang mengalami haid atau nifas, sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah: 197.

Perlu diketahui bahwa larangan berhubungan badan pada malam takbiran Idul Adha bukanlah karena hari tersebut, melainkan karena adanya kondisi lain (seperti haid dan nifas) yang pada dasarnya tidak boleh dilakukan.

Selain itu, berhubungan badan juga dilarang saat sedang dalam keadaan ihram haji dan umrah.

Baca juga: Pesan Inspiratif Bupati Roby Kepada Pemuda di Khutbah Idul Adha: Keikhlasan dan Kesabaran Menuju Kemakmuran

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa boleh atau tidaknya berhubungan saat malam takbiran Idul Adha tergantung pada kondisi khusus yang sedang dialami oleh suami dan istri.

Demikianlah penjelasan mengenai hukum bersetubuh di malam Hari Raya dan apakah boleh berhubungan saat malam takbiran Idul Adha.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews