Beredar Hasil Rapat Tendik di Riau Dipungut Rp 25 Ribu, Eko Wibowo Klaim Sukarela

Beredar Hasil Rapat Tendik di Riau Dipungut Rp 25 Ribu, Eko Wibowo Klaim Sukarela

Ketua Solidaritas Nasional Wiyatama Bhakti Indonesia, Eko Wibowo.

Pekanbaru, Batamnews - Informasi tentang dugaan pungutan kepada tenaga pendidik (tendik) di Riau telah menjadi perbincangan hangat. Pungutan ini dilakukan dengan alasan untuk memperjuangkan nasib tenaga pendidik tersebut agar menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jakarta.

Dugaan pungutan ini terungkap saat Rapat Memperjuangkan Tenaga Pendidik ke PPPK digelar. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PGRI pada Jumat (16/6/2023) dari pukul 15:00 WIB hingga 17:00 WIB.

Rapat dengan agenda memperjuangkan tendik menjadi PPPK dihadiri oleh Solidaritas Nasional Wiyatama Bhakti Indonesia yang dipimpin oleh Eko Wibowo.

Baca juga: Kabar Baik, Mahasiswa Riau Bisa Kuliah di Jerman Tanpa Biaya dan Dapat Gaji hingga Rp 30 Juta

Berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews, setiap orang dipungut biaya sebesar Rp 25.000. Pungutan tersebut diklaim sebagai bantuan transportasi selama 3 hari ke Jakarta. Oleh karena itu, setiap orang harus membayar sejumlah Rp25.000. Biaya tersebut mencakup tiket, penginapan, dan makanan.

Informasi dari rangkuman rapat yang diperoleh menyebutkan bahwa biaya ini akan dikumpulkan per sekolah. Setiap sekolah harus menunjuk satu orang sebagai penanggung jawab untuk mengumpulkan dana dan membuat rekapitulasi data dalam bentuk excel.

Kemudian data tersebut harus sesuai dengan yang diisi dalam formulir Google. Selanjutnya, dana tersebut akan ditransfer melalui rekening bendahara.

Baca juga: SD Cahaya Meral Karimun Raih Juara Lomba Polisi Cilik Polda Kepri

"Kami melaksanakan kegiatan ini bukan atas nama PGRI. Tapi, Solidaritas Nasional Wiyatama Bhakti Indonesia (SNWBI). Tendik ini diperjuangkan. Kita ingin pemerintah pusat jelas memberikan regulasinya. Jadi, jelas. Dan ini sifatnya bukan pungli, tapi sukarela," ungkap Eko Wibowo ketika dikonfirmasi Batamnews via handphone, Minggu (25/6/2023).

Eko menjelaskan bahwa upaya mereka adalah untuk memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik dengan sukarela. Dalam rangkuman rapat yang diperoleh, aspirasi yang akan dibawa ke pusat adalah formasi PPPK Tendik Tanpa Tes atau langsung diangkat dan ditempatkan di sekolah asal.

"Masa kerja yang terlama manjadi poin penting, nilai plus dalam pengangkatan PPPK. Sesuai hasil rapat, aspirasi tendik, tidak melihat dari segi kualifikasi pendidikan. Inilah yang kita perjuangkan," pungkas Eko.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews