ASN di Bengkulu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Raup Cuan Rp 150 Ribu Sekali Kencan

ASN di Bengkulu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Raup Cuan Rp 150 Ribu Sekali Kencan

TS, ASN di Bengkulu diperiksa polisi akibat menjadikan anak kandungnya sebagai PSK. (Foto: ist)

Bengkulu, Batamnews - Seorang ibu berusia 42 tahun, yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, tega menjual anak kandungnya untuk layanan prostitusi. Bahkan, praktik ini dilakukan di rumahnya sendiri selama setahun terakhir.

"Seorang ibu menjual anaknya di rumahnya sendiri sebagai PSK," kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, Sabtu (24/6/2023).

Kejahatan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan praktik prostitusi yang dilakukan oleh tersangka TS terhadap anaknya di rumah mereka di kawasan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.

Baca juga: Penerbangan Anambas-Batam, Tersedia dengan Harga Menarik

Melalui jaringan media sosial, TS, yang merupakan seorang janda, menjual anaknya dengan tarif antara Rp 250.000 hingga Rp 300.000 untuk setiap kali pertemuan. Dalam setiap transaksi, TS mengantongi keuntungan sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

"Transaksi dilakukan melalui Facebook dan kesepakatan kemudian dilaksanakan di rumah ibu tersangka. Sebuah kamar di rumah tersebut telah disiapkan sebagai tempat untuk melakukan hubungan intim," kata Kapolres.

"Pembayaran juga dilakukan melalui ibunya. Tarif yang dikenakan berkisar antara beberapa persen dari harga Rp 250.000 hingga Rp 300.000, bahkan mencapai Rp 350.000," tambahnya.

Baca juga: Jaringan Narkoba Internasional Terungkap di Meranti Riau, Dikendalikan Warga Malaysia

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus memeriksa tersangka TS dan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap praktik kejahatan perdagangan orang di Bengkulu Selatan ini. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengejutkan masyarakat setempat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews