Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Gelar Uji Kelayakan Tenaga Konstruksi di Pekanbaru

Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Gelar Uji Kelayakan Tenaga Konstruksi di Pekanbaru

Sebanyak 100 peserta telah mengikuti kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Jumat (23/6/2023).

Rhuuzi Wiranata

Pekanbaru, Batamnews - Sebanyak 100 peserta telah mengikuti kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Jumat (23/6/2023).

Para peserta diuji untuk menentukan kelayakan mereka dalam mendapatkan sertifikat kompetensi di bidang konstruksi. Proses penilaian dilakukan melalui wawancara dengan tim penguji dari LSP Bina Konstruksi Nusantara, yang terdiri dari Ir. Prins Benhard Panjaitan MM, Ir. Maharso Rusman Suparto, dan Arif Rahman Julitjahjono ST.

Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Aceh, Indra Suhada ST MT, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu program prioritas pemerintah tahun 2019-2024.

Baca juga: Harga Tiket Ekonomi Penerbangan Anambas-Batam, Tersedia dengan Harga Menarik

"Dibutuhkan tenaga kerja kontruksi yang sangat besar. Untuk itu juga dilakukanlah penyiapan tenaga kerja yang terlatih, terampil, profesional dan bersertifikat. Maka itu, kami melaksanakan penilaian kelayakan atau uji kompetensi ini," kata Indra Suhada ST MT kepada wartawan, Ahad (25/6/2023).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia mencapai lebih dari 8,2 juta orang, namun hanya kurang dari 10 persen yang memiliki sertifikat kompetensi. Artinya, sebanyak 91 persen tenaga kerja konstruksi belum memiliki sertifikat.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Ir. Effendi Sianipar, menambahkan bahwa ia menginginkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang konstruksi. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan di Kota Pekanbaru agar tenaga kerja konstruksi dapat memiliki SDM yang kompetitif, profesional, dan bersertifikat.

"Nah, keuntungan yang ikut kegiatan uji kompetensi ini, selain menambah pengetahuan, setiap penguna atau penyedia jasa yang kita kenal dengan kontraktor wajib memperkejakan tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat," ucap Anggota DPR RI Dapil Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kota Pekanbaru, dan Dumai ini.

Baca juga: Jadwal Film di Bioskop Bencoolen XXI Bengkulu Hari Ini: Onde Mande hingga Transformers

Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 menyatakan bahwa tenaga kerja yang bekerja di bidang konstruksi wajib memiliki sertifikat.

Salah seorang peserta, Firman, mengakui bahwa uji kompetensi ini sangat membantunya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Effendi Sianipar dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 yang telah melaksanakannya di di Kota Pekanbaru.

"Syukur sekali lah bang. Kegiatan ini membantu saya secara pribadi. Terimakasih pak Effendi Sianipar," ucapnya.

Peserta lainnya, Asdedi menambahkan, dengan kegiatan ini dirinya bisa menambah pengetahuan di bidang konstruksi. "Saya terbantu, selain dapat ilmu, dikasih sertifikat. Pak Effendi terimakasih," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :