Polisi Ringkus Dua Maling Motor di Batam, Kerap Beraksi di Wilayah Sagulung

Polisi Ringkus Dua Maling Motor di Batam, Kerap Beraksi di Wilayah Sagulung

Dua pelaku curanmor berhasil diringkus Polsek Sagulung. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Sagulung meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MH (23) dan JL (18) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Sekupang saat berada di tempat persembunyiannya.

"Keduanya diamankan pada Selasa (20/6/2023) lalu di Perumahan Kawasan Marina, Kecamatan Sekupang," ujar Kanit Reskrim Polsek Sagung, Ipda Muhammad Yuda Firmansyah, Rabu (21/6/2023).

Dijelaskan oleh Yuda, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisial SL. Ia kehilangan sepeda motornya berjenis Yamaha Mio J pada Jumat (19/5/2023) lalu. Ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sagulung.

Baca juga: Pencabulan Anak di Dabo Singkep: Uang Rp 150 Juta untuk Damai hingga Bantahan Kapolsek

"Adapun ciri-ciri motor korban yang dicuri oleh pelaku yakni dengan nomor polisi BP 5158 JK merk Yamaha Mio J berwarna putih tahun 2013," kata dia.

"Korban memarkirkan kendaraannya di teras depan rumahnya namun keesokan harinya motor tersebut telah hilang dicuri," tambah Kanit.

Setelah dilakukan penangkapan oleh kedua pelaku, lanjut Yuda, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 unit sepeda motor Yamaha Mio J berwarna hitam dan putih, serta 1 unit sepeda motor dengan merk Yamaha Mio IM3 berwarna kuning hitam.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polsek Sagulung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews