Pekerja Revitalisasi Masjid Agung Batam Mogok Kerja, PT Adhi Karya: Kami Sudah Bayar Gaji Mereka ke Mandor
PT Adhi Karya membantah gaji pekerja proyek revitalisasi Masjid Agung Batam Center belum dibayar (jun)
Batam, Batamnews - Puluhan pekerja revitalisasi Masjid Agung Batam, Provinsi Kepri, dikabarkan mogok. Alasannya gajinya tak kunjung cair. Ada sekitar puluhan pekerja yang enggan bekerja.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu. "Dalam tim kami yang terdiri dari 60 pekerja di bagian bikisting kayu, gaji kami belum dibayarkan dengan jelas. Tidak ada kepastian mengenai kapan gaji akan dibayarkan," ujar seorang pekerja kepada Batamnews beberapa hari lalu.
Kata dia, awalnya dijanjikan tiga minggu, kemudian diubah menjadi dua hari lagi, dan terus berlanjut seperti itu dari PT Adhi Karya. Akibatnya, para pekerja melakukan mogok kerja.
Baca juga: Pemkab Lingga Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW Tahun 2011-2031
Tim Batamnews.co.id langsung melakukan kunjungan ke lokasi proyek masjid. Dari pantauan yang dilakukan, para pekerja terlihat sudah beraktivitas seperti biasa. Namun menurut informasi hanya sekitar 60 orang pekerja, dari sekitar 120 pekerja di sana yang mogok.
PT Adhi Karya, perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek revitalisasi Masjid Agung Batam Center di Kota Batam, Kepulauan Riau, menepis adanya tuduhan tidak membayar gaji pekerja.
Seorang perwakilan PT Adhi Karya, Muhammad Andi mengatakan, bahwa semua hak para pekerja telah dibayarkan.
"Gaji pekerja telah kami bayarkan sesuai dengan kesepakatan yang kami miliki dengan mandor. Jadi, tidak ada masalah terkait pembayaran gaji. Kita bayarkan di awal bulan lalu," ujar Andi.
Ia menjelaskan bahwa mandor bertanggung jawab atas gaji pekerja. PT Adhi Karya hanya berperan sebagai perantara dalam proses tersebut.
"Kami berhubungan dengan mandor, yang juga bertanggung jawab dalam mencari pekerja. Pembayaran upah kepada pekerja dilakukan secara langsung oleh mandor dengan menggunakan dana yang kami berikan. Hingga saat ini, tidak ada masalah yang terjadi. Para pekerja terus bekerja seperti biasa. Anda dapat melihat sendiri bahwa tidak ada mogok kerja yang terjadi," tambahnya pada Kamis (15/6/2023).
Andi meyakinkan bahwa upah para pekerja pasti akan dibayarkan. Jika terdapat keterlambatan, hal tersebut hanya terjadi selama 1-2 hari karena beberapa kendala yang terjadi.
Baca juga: Terlibat Sindikat Penyelundupan PMI Ilegal, Ibu Rumah Tangga di Meranti Jadi Tersangka
"Hingga saat ini, tidak ada masalah yang terjadi. Jika terdapat keterlambatan pembayaran gaji oleh mandor, itu hanya sekitar 1-2 hari saja. Sistemnya, kami memberikan dana kepada mandor, dan mandor yang memberikan upah kepada pekerja yang sudah kami bayarkan. Itu adalah prosedur yang kami jalankan," jelas Andi.
Isu ini akan menjadi perhatian serius bagi pihak Adhi Karya. Mereka akan mengadakan pertemuan bersama mandor dan mencari solusi yang tepat.
"Kami akan duduk bersama mandor untuk membahas masalah ini. Saat ini, kami telah menyelesaikan

Komentar Via Facebook :