Polisi Singapura Menangkap Pria 31 Tahun Usai Menyerang Petugas dengan Tongkat Besi
Singapura, Batamnews - Seorang pria berusia 31 tahun ditaser dan kemudian ditangkap oleh polisi Singapura setelah diduga menyerang seorang petugas polisi bantu yang sedang bertugas dengan menggunakan tongkat besi pada Selasa malam (13/6/2023).
Petugas polisi bantu berusia 26 tahun mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke rumah sakit dengan sadar, demikian disampaikan polisi seperti dilansir TODAY, Kamis (15/6/2023).
Diketahui bahwa petugas polisi bantu tersebut, yang ditugaskan untuk mengatur lalu lintas selama pekerjaan jalan dilakukan, hanya dilengkapi dengan tongkat saat insiden terjadi.
Baca juga: WNA Tiongkok Didenda 50 Ribu Dolar Singapura karena Menipu Warga Singapura
Polisi mengatakan bahwa mereka menerima panggilan bantuan di sekitar Jalan Jelapang, Bukit Panjang, Singapura, pada pukul 11.12 malam terkait serangan terhadap petugas polisi bantu.
Ketika polisi tiba di lokasi, pria tersebut diduga mengancam petugas dengan tongkat besi dan menolak untuk mematuhi instruksi mereka agar menghentikan perilaku agresifnya serta terus maju mendekati mereka.
"Setelah beberapa peringatan lisan tidak diindahkan dan dengan pria tersebut terus maju mendekati petugas, salah satu petugas menembakkan taser untuk melumpuhkan pria tersebut dan mencegah cedera pada pihak lain," tambah polisi.
Dalam rekaman video selama 50 detik yang diunggah di halaman Facebook Singapore Road Accident, terlihat pria tersebut - yang mengenakan pakaian hitam - berteriak pada dua petugas polisi sambil mengarahkan tongkat besinya ke arah mereka.
Polisi terdengar memberikan peringatan lisan kepada pria tersebut, sementara salah satu dari mereka menyusun taser ke arahnya.
Ketika pria tersebut terus mendekati petugas di sebuah tangga pendek, terlihat seorang petugas menembakkan taser ke arahnya, sehingga pria tersebut jatuh dengan keras ke belakang sebelum akhirnya diborgol.
Pria tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sadar.
Dia kemudian ditangkap atas beberapa tuduhan termasuk menyebabkan luka dengan senjata berbahaya secara sukarela, menggunakan kekerasan untuk menghalangi seorang pelayan publik dalam menjalankan tugasnya, dan dugaan pelanggaran terkait narkoba.
Tongkat besi yang digunakan dalam serangan tersebut juga disita sebagai bagian dari penyelidikan polisi yang sedang berlangsung.
Komentar Via Facebook :