4.309 Polisi RW Disebar di Riau, Gubri Syamsuar: Ciptakan Ketenteraman dan Kualitas Hidup Masyarakat

4.309 Polisi RW Disebar di Riau, Gubri Syamsuar: Ciptakan Ketenteraman dan Kualitas Hidup Masyarakat

Gubri Syamsuar memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Riau beserta seluruh jajaran atas di launchingnya polisi RW (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Guna meningkatkan rasa aman dan kenyamanan di tengah masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau launchig program Polisi RW, di Halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (14/6/2023). 

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, Gubernur Riau Syamsuar, dan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, dan Muspida. 

Untuk mengoptimalkan program Polisi RW, Polda Riau saat ini telah menugaskan sebanyak 4.309 personil yang tersebar di setiap RW di 12 kabupaten kota di wilayah Provinsi Riau. 

Baca juga: Gubernur Riau Syamsuar Raih Penghargaan Pejabat Publik Terpopuler 2023 dari Partai Golkar

Gubri Syamsuar memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Riau beserta seluruh jajaran atas di launchingnya polisi RW. 

"Polisi RW tujuannya menyadarkan gangguan terhadap keamanan ketertiban ditengah masyarakat. Dan menciptakan ketentraman, serta terwujudnya kualitas hidup masyarakat,"ujar Gubri 

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal menambahkan, program ini juga untuk mendukung program satu Bhabinkamtibmas, satu Desa, satu Kelurahan. 

Baca juga: Gubernur Riau Syamsuar Borong Enam Kategori Anugerah Adinata Syari'ah 2023

"Kepolisian Negara Republik Indonesia mengembangkan program baru yaitu Polisi RW," ujar Kapolda Riau. 

Pihaknya, ingin masyarakat Riau membantu Polisi secara bersama-sama untuk meningkatkan keamanan. 

“Intinya Bhabinkamtibmas yang sudah bagus kami kuatkan, tidak hanya bertugas melakukan penyidikan dan penyelidikan, bertugas mengatur lalu lintas, bertugas mengurus surat-surat. Teman-teman kami ini diturunkan semuanya untuk menyapa masyarakat dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar,” jekas Kapolda Iqbal. 

Baca juga: Gubernur Riau Teken MoU Bidang Pendidikan dengan Dua Kampus Ternama di Yogyakarta

Dijelaskan, Polisi RW merupakan personil dari berbagai fungsi Kepolisian yang akan ditempatkan pada setiap RW di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.  

Hal ini bertujuan agar polisi dapat menjangkau badan masyarakat dalam melakukan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman pada setiap lapisan masyarakat. (Adv)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews