Disdukcapil Bintan Gelar Program Pemilah Intan untuk Pelajar SLTA

Disdukcapil Bintan Gelar Program Pemilah Intan untuk Pelajar SLTA

Kadisduk Capil Bintan saat menyerahkan KTP el secara simbolis.

Nurjali

Bintan, Batamnews - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan melalui program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan) menargetkan pelajar SLTA/sederajat yang berusia 17 tahun agar dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, setelah menyerahkan KTP Elektronik kepada pelajar di SMK Negeri 1 Bintan Utara pada Rabu (14/6/2023), mengungkapkan bahwa Disdukcapil Bintan akan terus melaksanakan program Pemilah Intan setiap minggunya.

"Target kita adalah seluruh pelajar SLTA/sederajat di Bintan. Kami menjadwalkan kunjungan ke sekolah setiap minggu, mengumpulkan data dan melakukan perekaman," jelasnya.

Sedangkan untuk pelajar yang belum mencapai usia 17 tahun (> 16 tahun), mereka tetap akan direkam secara keseluruhan. Ketika mereka berusia 17 tahun, mereka dapat langsung mengambil KTP Elektronik mereka.

"Bagi yang berusia 17 tahun, langsung direkam dan dicetak, kemudian diserahkan. Bagi yang belum mencapai usia 17 tahun, misalnya 16 tahun lebih, tetap akan direkam untuk KTP Elektronik. Kemudian saat mereka berusia 17 tahun, tinggal mengambil saja," tambahnya.

Dalam hasil inovasi Pemilah Intan di SMKN 1 Bintan Utara, petugas berhasil merekam data 147 pelajar. Sebanyak 82 KTP Elektronik berhasil dicetak, sementara 65 sisanya belum mencapai usia 17 tahun.

Dalam proses perekaman ini, juga dilakukan pembaruan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 134 berkas.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :