HUT Bhayangkara 77; Polres Bintan Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar, Pulau Sentut

HUT Bhayangkara 77; Polres Bintan Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar, Pulau Sentut

Polsek Bintan Timur Polres Bintan lakukan pengibaran bendera merah putih di Pulau Sentut, salah satu pulau terluar, Jumat (9/6/2023) (ist)

Bintan, Batamnews - Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-77 tahun 2023, Polsek Bintan Timur Polres Bintan mengibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Sentut, yang terletak di Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, pada Jumat (9/6/2023).

Pulau Sentut merupakan salah satu dari ratusan pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Malaysia.

Baca juga: Polres Bintan Mengusut Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Kecamatan Gunung Kijang

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto bahwa pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Sentut merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023.

"Ini merupakan bukti keseriusan Polres Bintan, khususnya, dalam menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Kita mengibarkan Bendera Merah Putih di Pulau tersebut," ujar AKP Rugianto.

Baca juga: Polres Bintan Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sebelum pengibaran Bendera Merah Putih, rombongan yang terdiri dari Unsur Pimpinan Kecamatan, termasuk Camat Bintan Pesisir Assun Ani, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan, Personil Babinsa Desa Mapur, Perangkat Kecamatan Bintan Pesisir, Perangkat Desa Mapur, serta masyarakat Desa Mapur, dan perwakilan Personil Dinas Perhubungan, melaksanakan gotong royong untuk membersihkan lokasi di sekitar pulau.

Setelah pelaksanaan gotong royong, dilaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih sebagai tanda bahwa Pulau Sentut merupakan milik bangsa Indonesia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews