Empat Remaja di Karimun Dicokok Polisi Kepergok Ngelem

Empat Remaja di Karimun Dicokok Polisi Kepergok Ngelem

Empat orang remaja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), kedapatan tengah asik mengkonsumsi atau menghisap lem, pada Selasa (13/6/2023) sore.

Karimun, Batamnews - Empat orang remaja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), kedapatan tengah asik mengkonsumsi atau menghisap lem, pada Selasa (13/6/2023) sore.

Aksi keempat remaja tersebut dilakukan di sebuah ruko kosong di belakang Salemba, Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan remaja tersebut.

Yang lebih mengkhawatirkan, keempat remaja yang ditangkap ini ternyata adalah remaja perempuan, yaitu Ps (15), L (14), dan dua remaja laki-laki dengan inisial Ms (15) dan Ya (17).

Baca juga: Hilang Sepulang Melaut di Perairan Lingga, Nelayan Karimun Ditemukan di Laut Pulau Rukau

“Dari hasil laporan masyarakat, kita tindak lanjuti dan mendapat empat remaja yang diduga tengah mengisap lem,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edy Wiyanto, Rabu (14/6/2023).

Selain berhasil menangkap remaja-remaja tersebut, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 1 kaleng lem merek Goat Brand atau Cap Kambing.

Keempat remaja yang tertangkap kemudian dibawa ke Mapolsek Balai Karimun untuk diberikan pengarahan dan membuat surat perjanjian yang dihadiri oleh orang tua dan masyarakat.

“Penyelesaiannya membuat surat pernyataan, dan apabila kembali melanggar atau kedapatan melakukan hal serupa, maka di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kapolsek.

Setelah surat pernyataan dibuat, masing-masing remaja dikembalikan kepada orang tua atau keluarga mereka, dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat.

Baca juga: Puluhan Anak Ikuti Khitanan Masal Gratis di Polsek Balai Karimun


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews