Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Batu Ampar,Beraksi di Depan Hotel Pasific Batam

Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Batu Ampar,Beraksi di Depan Hotel Pasific Batam

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil menangkap dua pelaku jambret yang beraksi di wilayah depan Hotel Pasific, Batam, Kepulauan Riau. (reza)

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil menangkap dua pelaku jambret yang beraksi di wilayah depan Hotel Pasific, Batam, Kepulauan Riau. 

Pelaku, berinisial RH (26) dan MA (21), keduanya merupakan pengangguran.

"Kedua pelaku kita amankan pada tanggal 31 Mei 2023 dirumah salah satu pelaku," ujar Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko, Sabtu (10/6/2023). 

Baca juga: Pesawat Lion Air JT 631 Rute Bengkulu-Jakarta Alami Kerusakan Teknis, Mendarat Darurat di Palembang

Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/5) lalu, korban LR yang sedang menelpon dipinggir jalan didatangi oleh kedua pelaku. Mereka langsung merampas Handphone Oppo Reni 8 Z milik korban.

Saat itu, korban pun sempat mengejar dan melempar pelaku menggunakan helm, namun pelaku berhasil melarikan diri.

"Sempat kejar-kejaran antara korban dan pelaku, sampai korban berteriak dan melemparkan helmnya," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Resmi Mencabut Aturan Penggunaan Masker, PT KAI: Kita Tunggu Aturan Turunan Menhub

Sementara, setelah menerima laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.

Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus curat dan curanmor itu berhasil diamankan.

Kini keduaya tengah berada di Polsek Batu Ampar. Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 365 K.U.H.Pidans dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews