KPK Periksa Sejumlah Nama di Batam, Diduga Ikut Sembunyikan Aset Andhi Pramono

KPK Periksa Sejumlah Nama di Batam, Diduga Ikut Sembunyikan Aset Andhi Pramono

Dua petugas kepolisian menjaga saat KPK menggeledah rumah Andhi Pramono di Batam (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Andhi Pramono, mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar.

Pada pemeriksaan terbaru, tim penyidik KPK telah memeriksa lima orang saksi dari kalangan swasta, yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Andy, Hasyim, dan Rony Faslah.

Para saksi ini dimintai keterangan terkait aktivitas transaksi keuangan yang dilakukan oleh Andhi Pramono.

Baca juga: 
Andhi Pramono Gunakan Rekening Mertua Terima Gratifikasi, KPK Periksa Kamariah di Polresta Barelang

Andhi Pramono Timbun Harta Bendanya di Rumah Mertua dan Dalam Ruko di Batam

"Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka," ujar Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK.

Andhi Pramono diduga menggunakan rekening mertuanya, Kamariah, dalam melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan.

Ali Fikri mengonfirmasi bahwa Kamariah telah diperiksa sebagai saksi di Polresta Barelang, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada hari sebelumnya.

Baca juga: KPK Sita Tiga Mobil Mewah Andhi Pramono yang Disembunyikan di Ruko Batam

"Kamariah ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pejabat Bea dan Cukai. Kasus ini bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap mencurigakan.

Selain pemeriksaan terhadap saksi-saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Andhi Pramono yang terletak di kompleks perumahan Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti elektronik.

Baca juga: Hampir Sebulan Berstatus Tersangka, Andhi Pramono Tak Kunjung Ditahan KPK

Selain itu, tiga mobil yang diduga milik Andhi Pramono juga ditemukan di sebuah ruko tertutup di Kota Batam. Mobil-mobil tersebut adalah Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menduga bahwa Andhi Pramono menyembunyikan harta di rumah mertuanya.

Alex menyebut bahwa mertua dan istri Andhi berdomisili di Batam, sehingga KPK melakukan upaya paksa di kota tersebut.

"Karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana," ungkap Alex dalam konferensi pers.

Baca juga: KPK Menggeledah Rumah Andhi Pramono Selama 2 Jam, Angkut 2 Koper Berkas sebagai Bukti

KPK akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak terkait dalam transaksi keuangan yang mencurigakan.

Firli Bahuri, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa Andhi Pramono diduga melakukan transaksi rekening senilai Rp 60 miliar yang mencurigakan. KPK akan memperkuat bukti-bukti tersebut dalam proses penyidikan selanjutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews