Geledah Rumah Mewah di Batam, KPK Cari Dokumern Ekspor Impor Kasus Korupsi Andhi Pramono

Geledah Rumah Mewah di Batam, KPK Cari Dokumern Ekspor Impor Kasus Korupsi Andhi Pramono

Dua petugas kepolisian berjaga di rumah Andhi Pramono di Grand Summit Tiban, Sekupang, Batam. KPK tengah menggeledah rumah tersebut. (Foto; Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah yang diduga dimiliki oleh Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan. Andhi Pramono ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi ada 15 Mei lalu.

Rumah Andhi terletak di Perumahan Grand Summit Nomor 05, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, menjadi fokus penelusuran KPK pada Selasa (6/6/2023). Diduga nilai rumah Andhi ini mencapai miliaran rupiah. 

Petugas KPK mencari barang bukti terkait kasus ekspor impor di Batam. Diduga kasus tersebut juga berkaitan dengan pengusaha ekspor impor di Kepulauan Riau. 

Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. KPK menyebut dugaan gratifikasi yang dilakukan Andhi terkait proses ekspor dan impor.

"Bea-Cukai kan memang salah satunya ada di situ ya, kan namanya bidang tugasnya. Jadi di ekspor, impor, kemudian ada bea yang dipungut atas ekspor dan impor itu. Ya di situlah kekeliruan-kekeliruan itu terjadi," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Pada pukul 12:30 WIB, mobil Toyota Kijang Innova Reaborn berwarna hitam dengan petugas KPK tiba di lokasi untuk melakukan penggeledahan.

Keberadaan mereka menarik perhatian masyarakat sekitar. Seiring kedatangan petugas, kepolisian juga turut berjaga di rumah tersebut untuk memastikan keamanan.

Rumah dua tingkat berwarna putih ini menjadi pusat perhatian petugas KPK. Dengan berbagai peralatan dan alat bantu, petugas terlihat sibuk dalam menjalankan tugas penggeledahan.

Hingga berita ini ditulis, tidak ada penjaga rumah maupun penghuni rumah yang terlihat di lokasi.

Andhi Pramono, mantan Kepala Bea Cukai Makassar, menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Penggeledahan di rumahnya ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung penyelidikan dan penuntutan terhadap tersangka.

Kita tunggu perkembangan selanjutnya terkait hasil penggeledahan ini dan langkah-langkah yang akan diambil oleh KPK dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Andhi Pramono. Semoga upaya ini dapat membawa transparansi dan keadilan bagi semua pihak yang terkait.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews