Innalillahi! Anggota Sabhara Polresta Barelang Meninggal di Tempat Akibat Tabrak Lari

Innalillahi! Anggota Sabhara Polresta Barelang Meninggal di Tempat Akibat Tabrak Lari

Briptu Ayub Fitrah, korban kecelakaan di jalan raya SP Plaza Tembesi (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di depan SP Plaza Tembesi, Batam, Provinsi Kepri pada hari ini, pukul 09.00 WIB. Kejadian ini menyebabkan seorang anggota Sabhara Polresta Barelang bernama Briptu Ayub Fitra meninggal dunia di tempat kejadian.

Sedangkan pelaku, diduga melarikan diri. Pelaku mengemudikan mobil tangki minyak. Menurut informasi dari saksi mata, Ayub Fitra diduga menjadi korban tabrak lari setelah ditabrak oleh mobil tangki minyak.

Baca juga: Supir Truk Tanki Penabrak Briptu Ayub Fitra Diamankan, Polisi Mulai Lakukan Pemeriksaan

"Diduga tabrak lari mobil tangki minyak," ujar seorang warga Ode kepada Batamnews. 

Kecelakaan ini menyebabkan Ayub mengalami luka parah di bagian kepala. Saat kejadian, pelaku diduga melarikan diri dari tempat kejadian sehingga tidak bisa segera ditangkap.

Setelah kejadian tersebut, beberapa warga sekitar dan petugas polisi segera bergerak cepat untuk mengevakuasi korban ke atas sebuah mobil guna membawanya ke rumah sakit terdekat.

Baca juga: Kadis Kominfo Pemko Tanjungpinang Tidak Percaya Data BPS soal Angka Kemiskinan

Upaya penyelamatan dilakukan dengan segera, namun sayangnya nyawa Ayub Fitra tidak dapat diselamatkan akibat keparahan luka yang dialaminya.

Kepolisian setempat saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kejadian ini. Mereka berusaha untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku tabrak lari agar bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukannya.

Petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang dapat membantu dalam proses penyelidikan.

Kasus lakalantas ini membuat masyarakat Batam geram. Warga setempat menyayangkan tindakan pelaku yang melarikan diri setelah menabrak Ayub Fitra. Mereka berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepolisian Barelang mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apapun yang mungkin dapat membantu dalam penangkapan pelaku.

Baca juga: KPK Menggeledah Rumah Andhy Pramono Selama 2 Jam, Angkut 2 Koper Berkas sebagai Bukti

Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh tabrak lari merupakan pelanggaran serius yang dapat berdampak fatal bagi korban dan lingkungan sekitarnya.

Dengan adanya kerjasama dari semua pihak, diharapkan pelaku segera dapat diungkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada semua pengguna jalan untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas.

Mereka mengimbau agar pengemudi selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews