Kembalikan Mobil Listrik Hibah, Dapat Ganti Fortuner 2023, Kajati Riau: Kita Tetap Independen

Kembalikan Mobil Listrik Hibah, Dapat Ganti Fortuner 2023, Kajati Riau: Kita Tetap Independen

Inilah penampakan mobil listrik merek Toyota bZ4x hibah pemprov Riau yang dikembalikan Kajati Riau (ist)

Pekanbaru, Batamnews  - Mobil listrik hibah dari Pemprov Riau dikembalikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi. Sebagai gantinya, pemprov Riau menggantinya dengan Toyota Fortuner tahun 2023.

Adapun alasan, Kajati mengembalikan mobil hibah senilai Rp 1,3 miliar itu, karena fasilitas di daerah untuk charger listrik belum ada.

Baca juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Empat Pemuda di Batam Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Ajak Mabuk Terlebih Dahulu

"Kita butuh kendaraan. Saya mencari yang bisa untuk luar kota. Mobil listrik itu khusus dalam kota bagus," katanya Supardi kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
 
Saat ini mobil listrik jenis Toyota bZ4X yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi Riau sudah disimpan di Gudang Kopan, Jalan Kopan, Kota Pekanbaru. 

Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini sudah mengganti dengan mobil jenis Toyota Fortuner GTR 2023. Sedangkan mobil listrik yang dikembalikan Kejati Riau, masih menunggu untuk diberikan pada instansi mana. 

Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman mengatakan, mobil listrik ini dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023. 

Baca juga: Mantan Kepala BC Makassar Andhi Pramono Ngopi Santai di Morning Bakery Batam Usai Jadi Tersangka oleh KPK

"Harganya Rp1,3 miliar per unit. Termasuk mobil listrik yang dikembalikan oleh Kejati. Kita sudah menerimanya. Ada di gudang kopan.  Sudah diganti dengan mobil jenis Toyota Fortuner GTR 2023," jelasnya kepada wartawan, Selasa (6/6/2023). 
 
Ditempat terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi membenarkan sudah diganti Pemprov Riau dengan mobil jenis Fortuner. 

"Untuk dalam kota bisa saja mobil listrik ini. Tapi, untuk operasional ke luar kota tidaklah mungkin. Pemprov Riau sudah menggantinya dengan yang besar, Fortuner,"jelas Supardi.

Baca juga: Lurah di Lampung Utara Ditangkap dalam Kasus Korupsi, Rumah Digeledah Malah Ditemukan Narkoba

Walapun ada pemberian hibah mobil ini, Supardi menegaskan,  semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau menjalankan tugas dan kewajiban, tidak akan pernah kurang. 

"Kami dari Kejaksaan Tinggi Riau bekerja maksimal dan sebaik-baiknya, tanpa mengurangi semangat dan independensi, dalam menegakkan hukum di Riau,"ujarnya. 

Baca juga: Menko Airlangga Resmikan 6 Perusahaan di Kota Batam, Apresiasi Kerja Keras BP Batam

Berita sebelumnya, Supardi mendukung penggunaan mobil ramah lingkungan. Namun lanjutnya, keterbatasan fasilitas di daerah, jadi salah satu pertimbangan. 

Dikatakan, Kejati Riau mempunyai komitmen tinggi dalam menjaga integritas dan kinerjanya di bidang penuntutan dan tugas lainnya,sesuai ketentuan perundangan berlaku


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews