Tengku Fauzan Ditunjuk Jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Riau Gantikan Herman

Tengku Fauzan Ditunjuk Jadi Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Riau Gantikan Herman

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan. (Foto: ist)

Pekanbaru, Batamnews - Staf ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Tengku Fauzan, ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, setelah Kadis Herman, memasuki masa pensiun terhitung 1 Juni 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, masa batas pensiun Herman terhitung 1 Juni dan sudah memasuki usia 60 tahun. Sesuai aturan masa jabatan, pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama (PTP) yang masih menjabat hingga usia 60 tahun, maka diharuskan pensiun.

Baca juga: Ratusan Umat Buddha di Karimun Ikuti Prosesi Lilin Tri Suci Hari Raya Waisak

“SK penetapan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sudah diteken Gubernur tanggal 31 Mei. Dan mulai 1 Juni, Tengku Ridwan mulai menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan sampai ditetapkannya pejabat defenitif,” ujar Ikhwan, Senin (5/6/2023).

Dijelaskannya, selain Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Herman, pada tahun ini beberapa pejabat eselon II juga memasuki masa pensiun adalah Asisten I Jhoni Irwan. 

Selain itu, kata Ikhwan, untuk pejabat eselon II Pemprov Riau yang memasuki usia 58 dan memasuki masa pensiun adalah, Eli Wardani, Asrizal, Herman, Azzura, Kemal, Kamsol, Tengku Zul Efendi, Sahvalefi, dan Ikhwan Ridwan. 

"Nah pejabat yang ini, kalau (jabatan) diperpanjang, pensiunnya nanti 60 tahun,” pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews