Pemkab Bintan dan DPRD Bintan Gelar Sidang Paripurna, Membahas 3 Pokok Persoalan
Dimulai dari Laporan Pansus Mengenai Pemberian ASI Eksklusif dan Ruang Laktasi serta Badan Permusyawaratan Desa. Kemudian Pengesahan Ranperda Tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Ruang Laktasi serta Badan Permusyawaratan Desa. Lalu, Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.
Hadir dalam acara ini Bupati Bintan, Apri Sujadi, Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, Ketua DPRD Bintan, Nesar Ahmad, Wakil Ketua II DPRD Bintan, Trijono, Sekwan Bintan, Muhammad Hendri, Sekda Bintan, Adi Prihantara dan seluruh anggota DPRD, OPD, dan FKPD Bintan.
Pansus DPRD Bintan memberikan apresiasi kepada Pemkab Bintan yang berhasil mendapatkan predikat WTP dalam LHP BPK RI terhadap APBD TA 2018 dan memasukkan (opini dan rekomendasi) menjadi bagian dari Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018.
Dari ranperda ini seluruh fraksi memberikan pandangan umumnya. Mulai dari Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerakan Hati Nurani Perubahan. Mereka berharap Pemkab Bintan di tahun selanjutnya dapat lebih lagi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah terutama Pendapatan Asli Daerah.
Sementara itu,Bupati Bintan Apri Sujadi mengucapkan terimakasih kepada DPRD Bintan yang telah menyampaikan pandangaanya.
Sehingga hal tersebut akan menjadi rujukan kedepan dan perbaikan agar terealisasinya program pemerintah.
Pemkab Bintan telah menyampaikan apa adanya terkait dengan penyerapan anggaran pada APBD TA 2018. Mereka juga menyambut baik mengenai ASI dan juga tentang pemerintah Desa. Namun SDM yang menjadian perhatian bersama-sama.















