Turki Buka Peluang Besar untuk PMI 2026, Dubes RI: 32.165 Lowongan Tersedia! Hindari Jalur Ilegal

Turki Buka Peluang Besar untuk PMI 2026, Dubes RI: 32.165 Lowongan Tersedia! Hindari Jalur Ilegal

ilustrasi (freepik)

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Kabar baik datang dari negeri Kaisar Romawi dan Ottoman. Turki secara resmi membuka peluang besar bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Peluang ini terutama terbuka lebar di sektor pariwisata dan berbagai industri pendukungnya.

Kabar gembira ini mengemuka setelah Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, melakukan kunjungan kerja ke Fethiye pada Sabtu, 2 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, Dubes Rizal melihat langsung tingginya kebutuhan tenaga kerja asing di Turki.

Kebutuhan tersebut tersebar di sektor perhotelan (hospitality), manufaktur, konstruksi, jasa, hingga sektor-sektor lain yang menopang industri pariwisata. Peluang ini dinilai akan terus meningkat seiring dengan pesatnya pertumbuhan wisata di Turki.

Baca juga: Apple Rilis Tiga OS Baru 8 Juni, Semua Dukung Ekstensi AI

Dalam kunjungannya, Dubes Rizal bertemu langsung dengan CEO Orka Sunlife Resort Hotel, Ugur Serindag, dan CEO Working Global, Ferhat Sahin. 

Pertemuan ini khusus membahas perluasan penempatan PMI secara legal dan aman. Kedua mitra bisnis asal Turki itu menyatakan minat besarnya untuk menambah jumlah pekerja dari Indonesia.

"Kami sangat terkesan dengan kinerja pekerja Indonesia. Kami berharap dapat menerima lebih banyak pekerja dari Indonesia pada tahun depan," ujar Ugur Serindag dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Sektor perhotelan menjadi pintu masuk utama bagi PMI di Turki. Para pekerja Indonesia sangat dibutuhkan untuk mengisi posisi-posisi seperti:

  • Housekeeping (tata graha)
  • Spa therapist (terapis pijat/spa)
  • Waiter atau waitress (pelayan restoran)
  • Kitchen worker (staf dapur)
  • Cleaning service (petugas kebersihan)
  • Staf hotel lainnya

Kota-kota wisata seperti Fethiye, Antalya, Mugla, Bodrum, dan Istanbul menjadi pusat permintaan tenaga kerja asing, tidak terkecuali dari Indonesia. Tingginya lonjakan wisatawan mancanegara memaksa industri perhotelan mencari pekerja yang profesional dan terlatih.

Kantor KBRI Ankara telah memverifikasi kebutuhan tenaga kerja Indonesia pada tahun 2026 mencapai angka yang fantastis 32.165 orang di berbagai sektor.

Sementara itu, hingga saat ini tercatat sebanyak 13.781 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki izin kerja aktif di Turki.

Baca juga: Apa Itu Homeless Media? Bakom Pimpin New Media Forum, Rekrut Puluhan Akun Besar Tanpa Website untuk Promosi Program Prabowo

Meskipun peluangnya sangat besar, Dubes Rizal mengingatkan agar kesempatan ini tidak dimanfaatkan secara sembarangan.

"Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan kerja keras, disiplin, dan profesional, serta melalui mekanisme yang legal agar perlindungan pekerja tetap terjamin," tegas Dubes Rizal.

Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Turki juga memberikan jaminan penuh atas hak-hak ketenagakerjaan bagi pekerja asing yang legal. Oleh karena itu, KBRI Ankara mengimbau seluruh calon PMI untuk menghindari jalur nonprosedural (ilegal).

"Manfaatkan verifikasi daring melalui Portal Peduli WNI," imbau Dubes Rizal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :