Santunan Jaminan Kematian Rp262 Juta untuk ASN Batam Diserahkan Langsung Wali Kota

Santunan Jaminan Kematian Rp262 Juta untuk ASN Batam Diserahkan Langsung Wali Kota

Penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris seorang aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas. 

Nurjali

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama PT Taspen (Persero) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris seorang aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas. 

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di ruang kerjanya, Selasa, 17 Maret 2026.

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Tong Ju Siahaan, petugas pemadam kebakaran yang wafat dalam masa pengabdian sebagai ASN di lingkungan Pemko Batam. Total manfaat yang diterima mencapai Rp262 juta melalui program Taspen.

Baca juga: Tinjau Pos Pam Pelabuhan Bintan, Bupati Roby Pastikan Keamanan Mudik Lebaran 2026

Wali Kota Amsakar menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen atas proses administrasi yang berjalan cepat dan tepat, sehingga hak almarhum dapat segera disalurkan kepada keluarga.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik. Ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya," ujar Amsakar.

Ia turut menyampaikan duka cita mendalam dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Menurutnya, kehadiran negara melalui program jaminan sosial diharapkan mampu meringankan beban keluarga, baik secara moral maupun material.

“Musibah ini tentu tidak mudah. Kami berharap keluarga tetap tegar dan dapat melanjutkan kehidupan ke depan. Pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan sesuai kewenangan,” tambahnya.

Amsakar menegaskan bahwa program jaminan sosial seperti yang dikelola Taspen memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan bagi ASN dan keluarganya. Ia juga berharap pemahaman masyarakat terhadap manfaat program tersebut terus meningkat.

“Kami ingin masyarakat memahami pentingnya Taspen sebagai bentuk jaminan dan kepastian perlindungan bagi ASN beserta keluarganya,” tegasnya.

Selain santunan jaminan kematian, ahli waris juga menerima manfaat tambahan berupa polis Asuransi Taspen Dwiguna Sejahtera senilai Rp6 juta yang akan berkembang menjadi Rp7 juta dalam lima tahun. 

Baca juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Sekupang

Tersedia pula beasiswa dari program Asuransi Taspen Proteksi sebesar Rp15 juta per tahun hingga anak menyelesaikan pendidikan. Seluruh manfaat disalurkan melalui Bank Mandiri Taspen (Mantap) agar penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan dapat segera dimanfaatkan keluarga penerima.

Penyerahan santunan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Batam bersama Taspen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada ASN sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem jaminan sosial aparatur sipil negara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :