Pelaku Pembacokan Diringkus Polsek Nongsa, Sempat Kabur Hampir Setahun
Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil menangkap seorang pria berinisial D (42) setelah 11 bulan bersembunyi. Diketahui bahwa pria ini merupakan pelaku pembacokan terhadap rekannya di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
"Pelaku berhasil kami amankan di depan jalan PT. Accord Mandiri Batam, di kawasan Industri Tunas Bizpark," ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo, pada Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Peserta West Sumatera Rally Yacht Bakal Singgahi Natuna 8 Juni
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (23/7) tahun sebelumnya, di mana pelaku melakukan serangan membacok terhadap rekannya berinisial E (48), yang mengakibatkan luka serius.
Setelah melakukan serangan, pelaku D melarikan diri dan bersembunyi selama beberapa bulan.
"Ia melarikan diri setelah melakukan tindakan kekerasan ini, dan motifnya terkait masalah asmara," tambah Kapolsek.
Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (2/6) kemarin saat sedang menjemput istrinya di kawasan Tunas Batam. Saat penangkapan, pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya, bersama dengan istrinya. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Nongsa.
Sebelumnya, seorang pria berinisial E menjadi korban pembacokan ketika sedang bersama istrinya. Pelaku tiba-tiba mendekati korban dan membacoknya di bagian punggung belakang, sebelum melarikan diri.
Komentar Via Facebook :