Badan Pangan Singapura Larang Edar Ego Honey 200 Gram, Sulfur Dioksida Melebihi Batas, Hati-hati di Batam

Badan Pangan Singapura Larang Edar Ego Honey 200 Gram, Sulfur Dioksida Melebihi Batas, Hati-hati di Batam

Badan Pangan Singapura (SFA) melarang beredar Produk Ego Honey ukuran 200 gram karena mengandung sulfur dioksida melebihi ambang batas (internet)

Singapura, Batamnews - Badan Pangan Singapura (The Singapore Food Agency-SFA) telah mengumumkan penarikan kembali produk EGO Honey Dates setelah ditemukan kandungan sulfur dioksida yang melebihi batas yang diizinkan.

Dilansir chanelnewsasia, Sabtu (3/6/2023), SFA telah menemukan bahwa alergen ini tidak dinyatakan dengan jelas pada kemasan produk, dan kandungannya ternyata "melebihi batas maksimum" yang ditetapkan dalam Peraturan Makanan Singapura. Pengumuman ini disampaikan dalam sebuah rilis media yang dikeluarkan pada Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Cristiano Ronaldo Disambut Ribuan Penggemar di Taman Botani Singapura

Produk yang terkena dampak adalah batch EGO Honey Dates dengan berat 200g yang diproduksi di China dan memiliki tanggal kedaluwarsa pada 18 November 2024.

SFA telah memerintahkan produsen, Kee Wee Hup Kee Food Manufacture, untuk segera melakukan penarikan kembali produk tersebut. Proses penarikan kembali sedang berlangsung.

Keputusan Badan Pangan Singapura ini tentu harus disikapi juga bagi Indonesia, terutama bagi warga Batam. Pasalnya, banyak produk makanan dari China juga beredar di Batam, terutama di pusat perbelanjaan. Perlu diwaspadai juga, jika menemui merek sejenis.

Baca juga: Poli dan Amber Hadir di Snow City Singapura: Pengalaman Tak Terlupakan di Dunia Salju

Menurut SFA, adanya kandungan sulfida yang berlebihan dalam makanan dapat menyebabkan reaksi alergi pada individu yang hipersensitif terhadap alergen tersebut. Gejala yang dapat muncul termasuk ruam kulit, gatal-gatal, sakit perut, diare, dan muntah.

Aturan Peraturan Makanan Singapura menekankan bahwa produk makanan yang mengandung bahan-bahan yang dapat menyebabkan hipersensitivitas harus jelas dinyatakan pada label kemasan, demi menjaga kesehatan masyarakat.

Baca juga: BPOM Bersinergi dengan Bea Cukai Batam Bakal Awasi Barang Tentengan dari Singapura dan Malaysia

SFA juga menyarankan kepada konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak untuk tidak mengonsumsinya. Jika ada gejala tidak menyenangkan, disarankan untuk mencari perhatian medis.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews