Curi Kabel Perusahaan, Dua Pekerja PT Citra Shipyard Ditangkap

Curi Kabel Perusahaan, Dua Pekerja PT Citra Shipyard Ditangkap

Dua pekerja PT. Citra Shipyard, Kecamatan Sagulung, Batam, diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung atas kasus pencurian kabel perusahaan (ist)

Batam, Batamnews - Dua orang pekerja PT. Citra Shipyard, Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung atas kasus pencurian kabel perusahaan.

Kedua pelaku, WBP (29) dan BI (27), yang merupakan karyawan perusahaan, ditangkap karena terlibat dalam pencurian kabel milik PT. Citra Shipyard.

Baca juga: Pelaku Curas di Karimun Ditangkap, Terlibat dalam 5 Kasus Pencurian

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Senin (29/5/2023) yang lalu. Pihak manajemen perusahaan mendapat informasi bahwa kedua pelaku mencuri kabel perusahaan.

"Perusahaan mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku mencuri kabel power dengan ukuran 4 × 125 Milimeter, dengan perkiraan panjang sekitar 30 meter yang sudah dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam sebuah kotak," ujar Yudha pada Sabtu (3/6/2023).

Baca juga: Kloter 1 Embarkasi Batam Mulai Bergerak Meninggalkan Madinah Menuju Makkah Al Mukarramah

Yudha menyebutkan bahwa kedua pelaku telah merugikan perusahaan sebesar Rp 27.750.000 dengan barang yang mereka curi. Untungnya, petugas keamanan perusahaan berhasil menangkap kedua pelaku.

"Setelah tertangkap saat mencuri, petugas keamanan perusahaan berhasil mengamankan kedua pelaku dan menyerahkan mereka kepada kami," katanya.

Saat ini, kedua pelaku sedang berada di Polsek Sagulung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebuah gerinda duduk dan kabel hasil curian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews