Razia Bersama Satpol PP dan Polsek Diamankan 57 Pasangan Diduga LGBT di 2 Wisma Pekanbaru

Razia Bersama Satpol PP dan Polsek Diamankan 57 Pasangan Diduga LGBT di 2 Wisma Pekanbaru

Razia bersama Satpol PP Pekanbaru dan Polsek Sukajadi berhasil mengamankan 57 pasang diduga pasangan LGBT (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan razia bersama dengan Polsek Sukajadi untuk menindak aktivitas yang meresahkan di sekitar Kecamatan Sukajadi, Minggu (28/5/2023) dinihari. 

Dalam razia yang dilakukan tersebut, sebanyak 57 pasangan yang diduga terlibat dalam aktivitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) berhasil diamankan. Selain itu, delapan orang juga ditangkap oleh petugas Polsek Sukajadi terkait kasus narkoba.

Baca juga: Razia Penyakit Masyarakat: Wabup Rohil dan Wanita Bukan Istri Ikut Terjaring Razia

Razia dilakukan setelah pihak kepolisian dan pemerintah setempat menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya praktik prostitusi, LGBT, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban, Satpol PP Pekanbaru berkoordinasi dengan kapolsek dan camat Sukajadi untuk melaksanakan operasi di sejumlah wisma.

"Kami melakukan razia di wisma-wisma di Kecamatan Sukajadi pada dini hari tadi. Tindakan ini dilakukan berdasarkan permintaan kapolsek dan camat Sukajadi," ungkap Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat menghadiri kegiatan Jalan Sehat di Jalan Gajah Mada.

Baca juga: FKIP UMRAH Gelar Pelatihan Pengembangan Kreativitas Mahasiswa dengan Perkenalkan Desain Batik Maritim

Dalam hasil razia tersebut, tercatat 29 wanita dan 28 pria diamankan di Wisma Ahmad Yani dan Wisma Sukajadi. Totalnya, terdapat 57 orang yang diduga terlibat dalam praktik LGBT. 

Zulfahmi menjelaskan bahwa dalam penggeledahan kamar-kamar wisma, empat wanita ditemukan berada dalam satu kamar, sementara beberapa pria diduga terlibat dalam hubungan sesama jenis.

Selain itu, razia ini juga mengungkap adanya kasus narkoba. Delapan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba langsung ditangkap oleh petugas Polsek Sukajadi. Tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan menegakkan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Baca juga: Mengubah Limbah Plastik Menjadi Musala: Inovasi Daur Ulang di TPA Batam

Penindakan terhadap aktivitas yang melanggar hukum tersebut merupakan langkah yang diambil untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat. Pihak berwenang akan terus berupaya melakukan razia dan operasi serupa guna meminimalisir praktik-praktik yang meresahkan di wilayah Pekanbaru.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews