Masa Jabatan Gubri Riau Akan Berakhir di Bulan September 2023: Tunggu Surat Resmi Kemendagri

Masa Jabatan Gubri Riau Akan Berakhir di Bulan September 2023: Tunggu Surat Resmi Kemendagri

Gubernur danWakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar akan habis masa jabatan bulan September ini (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Bulan September 2023 menjadi waktu berakhirnya masa jabatan 17 gubernur di Indonesia, termasuk Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengkonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Kamis (25/5/2023), menyatakan bahwa sekitar bulan September 2023, 17 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya.

Baca juga: Angka Stunting di Riau Turun Drastis, Gubri Syamsuar: Penurunan Terbesar di Bengkalis dan Rohil

Namun, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Ely Wardhana, menjelaskan bahwa saat ini belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut. Hal ini dikarenakan belum adanya surat keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami masih menunggu surat resmi dari Kemendagri. Ketika surat tersebut telah diterima, maka akan kami jelaskan dengan lebih rinci," ujar Ely Wardhana.

Baca juga: Razia Penyakit Masyarakat: Wabup Rohil dan Wanita Bukan Istri Ikut Terjaring Razia

Proses penggantian Gubernur Riau setelah masa jabatan berakhir akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan melibatkan prosedur administratif yang ditetapkan. Surat keputusan resmi dari Kemendagri menjadi langkah awal dalam menentukan mekanisme penggantian dan penunjukan Gubernur Riau yang baru.

Pemerintah dan pihak terkait akan melaksanakan proses tersebut dengan transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Setelah surat resmi diterima, langkah-langkah selanjutnya akan diambil sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews