Warga Desa Gemuruh di Karimun Tuntut Kompensasi ke Pemenang Lelang Besi Limbah PT Timah

Warga Desa Gemuruh di Karimun Tuntut Kompensasi ke Pemenang Lelang Besi Limbah PT Timah

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait dengan pembahasan kompensasi dan lelang besi scrap limbah PT Timah Tbk Kundur.

Karimun, Batamnews - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait dengan pembahasan kompensasi dan lelang besi scrap limbah PT Timah Tbk Kundur.

Rapat yang dimotori Wakil Ketua II DPRD Karimun, Rasno itu membahas beberapa tuntutan masyarakat, diantaranya tenaga kerja lokal, kompensasi, pemberdayaan BUMDes, dan proses lelang yang telah dilalui.

Lelang limbah besi tua milik PT Timah tersebut sebelumnya dimenangkan PT Teguh Sukses Sejahtera (TSS) dengan nilai lelang sebesar Rp 20,779 miliar dengan penyelenggara KPKNL Batam pada 27 Desember 2022 lalu.

Baca juga: Kolaborasi Danlanud RSA dan Maskapai Penerbangan Bikin Travelling ke Natuna Kian Mudah

Hearing tersebut berdasarkan surat yang dilayangkan Karang Taruna Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat bersama pihak yang mengatasnamakan masyarakat setempat ke DPRD Karimun.

Pembahasan kompensasi dalam rapat tersebut berlangsung alot hingga harus ditunda untuk waktu yang belum ditentukan guna menggali regulasi atas kompensasi yang diminta.

Dalam tuntutannya, masyarakat menuntut kompensasi sebesar 2 persen dari nilai lelang. Sementara pihak perusahaan hanya mampu memberikan Rp 30 juta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat.

"Kita sanggupi Rp 30 juta, sementara permintaan 2 persen atau sekitar Rp 400 juta lebih. Bahkan, semakin ke sini, semakin naik menjadi Rp 5 M dengan alasan masih bisa nego-nego. Kami pikir ini berlebihan dan mustahil," ujar pengurus PT TSS, Gunawan.

 

Sementara itu, berkaitan dengan tiga poin tuntutan lainnya, pihak perusahaan mengklaim sudah lebih dahulu merealisasikan hal-hal tersebut. Adapun seperti mempekerjakan anak setempat pada proyek pengerjaan. Bantuan untuk BUMdes, dan perhatian untuk kompensasi.

"Misalnya kita sudah libatkan pekerja lokal. Ada 5 orang dari desa itu dan ada juga dari desa lain. Untuk BUMDes, kita sudah sewa boat pancung dari Rp 2,5 juta kita naikan jadi Rp 10 juta," katanya.

Sementara, kata dia, proses lelang yang telah dilalui sebelumnya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Di mana terdapat 30 perusahaan peserta lelang yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia.

"Lelang itu secara terbuka. Yang jelas ada 30 peserta. Apalagi lelang ini sudah diumumkan melalui media dan lelang ini juga ada secara online di situs KPKNL Batam," ujar Gunawan.

Hanya saja, dalam hasil rapat yang dilakukan itu, memutuskan jika aktivitas perusahaan pemotongan besi scrap dihentikan sementara waktu. Namun pihak PT TSS berencana akan melakukan upaya hukum wanprestasi apabila hal tersebut dijalankan.

"Dari aturan tidak ada pihak yang boleh menghentikan pekerjaan di lapangan. Karena lelang yang kami ikuti ini diwakili KPKNL yang juga mewakili negara," ucapnya.

"Maka kita akan tetap lakukan pekerjaan seperti biasa. Sembari menunggu info lagi dari dewan untuk rapat berikutnya," tambah dia.

Namun, untuk aktivitas pengerjaan di bagian darat disepakati untuk tidak melakukan aktivitas. Serta tidak adanya aktivitas olah gerak kapal pengangkut. Rapat akan kembali digelar untuk membahas terkait kompensasi yang belum dapat nilai atau putusannya.

(aha)

Komentar Via Facebook :