Buronan Penggelapan Ruko Mitra Raya 2 Thedy Johanis dan Johanis Diduga Kabur ke Singapura

Buronan Penggelapan Ruko Mitra Raya 2 Thedy Johanis dan Johanis Diduga Kabur ke Singapura

Thedy Johanis (tengah) dan Johanis (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Dua pengusaha terkemuka di Batam, yaitu Johanis sebagai Direktur Utama PT. Jaya Putra Kundur, dan anaknya, Thedy Johanis sebagai Direktur PT. Jaya Putra Kundur, tersangka kasus kasus penggelapan jual beli ruko Mitra Raya 2 Batam, Kepulauan Riau, jadi buronan Polda Kepri.

Keduanya diduga kabur ke Singapura. Keduanya sudah sempat ditetapkan sebagai tersangka sebelum kabur. Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan hal ini pada Senin (15/5/23).

Kedua tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tidak menunjukkan niat baik untuk memenuhi panggilan polisi dalam proses hukum yang sedang berjalan, seperti yang diungkapkan oleh Kombes Pol Nasriadi.

Baca juga: Bos PT JPK Johanis dan Anaknya Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Ruko Pasar Mitra 2 Batam

Sebelumnya, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan unit ruko di Komplek Ruko Mitra Raya 2 Business Centre Poin Batam Centre. Kasus ini melibatkan 59 orang nasabah atau konsumen yang menjadi korban, dengan kejadian terjadi antara tahun 2017, 2018, dan 2019.

Meskipun beberapa di antara mereka telah melunasi pembayaran, namun mereka belum menerima sertifikat hak guna bangunan yang seharusnya diberikan.

Pasal yang diterapkan kepada kedua tersangka adalah Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf dan/atau Pasal 16 huruf a UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kerugian yang dilaporkan oleh dua konsumen yang baru melapor mencapai Rp6 miliar, dan ini hanya merupakan jumlah kerugian dari dua pelapor saja. Kombes Pol Nasriadi menekankan bahwa jika semua korban membuat laporan, kerugian yang mungkin terjadi dapat jauh lebih besar, mengingat harga satu unit ruko saja mencapai Rp2 miliar.

Selain Johanis dan Thedy Johanis, dua perusahaan, yaitu PT Jaya Putra Kundur dan PT Mitra Raya Sektarindo, juga ditetapkan sebagai tersangka. Djoni Ong, Direktur PT Mitra Raya Sektarindo, telah dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Meskipun demikian, kedua orang dari PT Jaya Putra Kundur, yakni Thedy Johanis dan Johanis, tidak kunjung memenuhi panggilan dari Polda Kepri, seperti yang diungkapkan Kombes Pol Nasriadi dengan rasa kesal.

Oleh karena itu, Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui keberadaan kedua tersangka ini. Polda Kepri juga telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri dan Dirjen Imigrasi untuk mencekal kedua tersangka agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga: Johanis dan Thedy Johanis Sekarang jadi DPO, Polda Kepri Minta Bantuan Interpol Menangkapnya

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu tersangka, Johanis, diduga berada di Singapura. Polda Kepri telah melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat melalui pertukaran informasi melalui mekanisme Police to Police guna mengetahui keberadaannya di sana.

Pihak kepolisian juga telah mengajukan permintaan red notice kepada Interpol guna membantu dalam menemukan tersangka Johanis. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tersangka tidak dapat melarikan diri dan keadilan dapat tercapai bagi para korban.

Polda Kepri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan kedua tersangka ini. Selain itu, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa tersangka tidak dapat melarikan diri ke luar negeri.

Kasus ini memberikan peringatan penting tentang perlunya perlindungan konsumen dan penegakan hukum terhadap tindakan penggelapan. Polda Kepri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan memberikan keadilan bagi para korban yang terdampak.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews