Ini Sosok Kombes Helmy Santika, Calon Kapolresta Barelang

Ini Sosok Kombes Helmy Santika, Calon Kapolresta Barelang

Kombes Pol Helmy Santika. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin akan dimutasi.

Mutasi itu berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti Nomor : ST/2718/XII/2015, Tanggal 31 Desember 2015 dan ST/2719/XII/2015, Tanggal 31 Desember 2015.

Dalam Telegram Rahasia tersebut Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol. Asep Safrudin, Sik, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Banten.

Kemudian, sebagai penggantinya adalah Kombes Pol. Helmy Santika, SH, Sik, Msi dari Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.

Berikut Biografi sosok Kombes Pol. Helmy Santika, SH, Sik, Msi.

Pada waktu menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Polda Metro Jaya tahun 2010. Saat itu Helmy masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), namanya sempat mencuat ke halaman depan media terkait keterlibatan kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duadji.

Lansiran media saat itu menyebutkan bahwa Helmi Santika melaporkan Komjen Susno Duadji mengenai temuannya yang mengarah ke kasus suap ketika melakukan penyidikan atas Syahril Djohan, saksi untuk kasus mega-korupsi dengan tersangka utama Gayus Tambunan.

Helmy Santika mengaku melaporkan Duadji karena berdasarkan temuan petunjuk berupa sms yang terdapat di telpon genggam milik saksi Syahril Djohan. Atas temuan ini Santika membuat berita acara pendapat dan meneruskan penyidikan dengan menyerahkan laporan tersebut ke Bareskrim.

Beberapa tahun kemudian, nama Helmy Santika kembali marak menjadi lansiran media cetak dan maya di Indonesia. Kali ini namanya dikaitkan dalam kasus penangkapan John Kei pada 2012 lalu.

Nama Helmy Santika dan dua perwira Polri lain, masing-masing Kasat Jatanras Kompol Nuvianto Nurrahmad dan AKBP Heri Heriawan waktu tahun 2012 lalu, dilaporkan pihak keluarga John Kei dengan dalih penangkapan Kei tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.

Selain pasal penangkapan, pihak keluarga John Kei juga mengeluhkan perihal perintah larangan untuk menjenguk John Kei yang saat itu dirawat di RS Polri dan melaporkan tindak penggeledahan pihak kepolisian yang, lagi-lagi, dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

Di samping kedua kasus yang berindikasi negatif terhadap pencitraan namanya tersebut. Helmi Santika tidak berarti sepenuhnya gagal dalam melaksanakan tugas kepolisiannya sehari-hari.

Sekitar Maret 2013 lalu, Helmy Santika dan tim satuannya berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan menggegerkan atas seorang pengusaha komputer bernama Imam Assyafei.

Sebelum ditemukan dalam kondisi membusuk dalam mobil Grand Vitara hitam yang terparkir di Bandara Soekarno Hatta pada sekitar pukul 01.00 WIB, pengusaha tersebut sempat dilaporkan diculik selama beberapa hari oleh orang yang tidak dikenal.

Sumber : Merdeka

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews