Kasus Curang UTBK: 7 Peserta di USU Medan Menggunakan Alat Perekam, Mirip dengan Kasus di Universitas Bengkulu
Salah satu peserta UTBK USU Medan yang tertangkap pengawas, modus hampir sama dengan kasus UTBK Universitas Bengkulu (internet)
Medan, Batamnews - Sebanyak tujuh peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU) terbukti melakukan tindakan curang dengan memasang alat perekam. Kasus ini mengingatkan pada kejadian serupa yang terjadi di Universitas Bengkulu.
"Setelah diidentifikasi, terdapat peserta dari luar Sumatera, seperti Bengkulu, Jambi, dan juga Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, pada Kamis (11/5/2023) lalu.
Hadi menyebut bahwa pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan headset yang digunakan oleh para peserta. Alat-alat tersebut, menurut Hadi, terhubung dengan lembaga bimbingan belajar.
"Dari masing-masing peserta, kami temukan perangkat atau alat yang dipasang oleh salah satu lembaga bimbingan belajar pada mereka, sehingga mereka bisa mendapatkan jawaban untuk soal-soal ujian," ungkapnya seperti dikutip detiksumut, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Mobil Mewah Harrier Terperangkap di Jalan Raya yang Tengah Dicor, Pengemudi Panik
Kronologi Kejadian
Ke tujuh peserta tersebut adalah murid-murid dari lembaga bimbingan belajar Einstein Medical. Mereka melakukan ujian di Fakultas Kedokteran (4 peserta), Fakultas Keperawatan (1 peserta), FISIP (1 peserta), dan Fakultas Psikologi (1 peserta).
Tindak kecurangan ini pertama kali terungkap oleh pengawas ruangan yang mencurigai perilaku peserta tersebut.
Saat pengawas melakukan pemeriksaan menggunakan detektor logam, ditemukan beberapa alat rekam yang terpasang pada tubuh peserta.
Baca juga: Kota Batam: Primadona Baru bagi Investor Eropa dalam Mencari Peluang Investasi
"Setelah itu, pengawas melakukan pemeriksaan dengan detektor logam dan ditemukan beberapa alat rekam yang terpasang pada tubuh mereka," kata Wakil Rektor I USU, Dr. Edy Ikhsan, seperti dikutip kompas, Minggu (14/5/2023).
Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, meminta polisi untuk menyelidiki lembaga bimbingan belajar tersebut. Menurut pengakuan tujuh peserta, alat perekam dipasang oleh pihak lembaga bimbingan.
"Jadi, tujuh peserta tersebut dipulangkan dari kantor polisi karena mereka menjadi saksi korban. Mereka mengakui bahwa alat perekam dipasang oleh lembaga bimbingan belajar mereka," ujarnya.
Amalia mengatakan bahwa pemasangan alat perekam dilakukan oleh lembaga bimbingan belajar sesaat sebelum ujian. Pemasangan tersebut dilakukan di salah satu hotel.
"Lembaga bimbingan belajar harus bertanggung jawab atas tindakan curang ini. Peserta baru mengetahui bahwa alat-alat tersebut akan dipasang saat mereka akan melakukan ujian," tambahnya.
Menurutnya, ketujuh peserta tersebut merasa ditipu,karena mereka dijanjikan akan lulus ujian dengan menggunakan cara curang tersebut.
Baca juga: Indonesia Belum Dapat Surat Resmi, Tapi Diperkirakan Mendapatkan Tambahan 8.000 Kuota Haji Tahun Ini
"Kami berharap polisi dapat mengusut tuntas peran lembaga bimbingan belajar ini dalam melakukan kecurangan. Nama lembaga bimbingan belajarnya adalah Einstein Medical," ungkapnya.
Sementara itu, Polsek Medan Baru mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa ketujuh peserta tersebut. Setelah pemeriksaan, peserta-peserta tersebut diberikan pemahaman dan dipulangkan.
Komentar Via Facebook :