5 Nelayan Tanjungpinang Pakai Jaring Pukat Diamankan di Perairan Kampung Terih Batam

5 Nelayan Tanjungpinang Pakai Jaring Pukat Diamankan di Perairan Kampung Terih Batam

Perahu nelayan Tanjungpinang yang diamankan di Kampung Terih, Batam. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Lima nelayan asal Tanjungpinang diamankan karena menangkap ikan menggunakan jaring pukat di perairan Kampung Terih, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka diamankan oleh perkumpulan nelayan rumpun bersatu Kampung Terih.

"Mereka diamankan pada Kamis (11/5/2023)malam, didapatkan informasi dari nelayan setempat bahwa terdapat sejumlah nelayan yang menangkap ikan menggunakan jaring pukat," ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Jejak Limbah Minyak di Pantai Kampung Melayu: Dari MT Pablo hingga Pantai Stress

Dari informasi tersebut, lanjut Fian, kemudian nelayan setempat melakukan pencarian di perairan sekitar. Kelima nelayan tersebut pun berhasil diamankan.

"Setelah dilakukan pencarian didapatkan kelima nelayan dengan menggunakan kapal pompong yang sedang melakukan penangkapan teripang menggunakan pukat," kata dia.

Dijelaskannya bahwa saat dilakukan penangkapan, mereka langsung dibawa ke daratan, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi dan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Mereka dilakukan mediasi dengan membuat surat pernyataan agar tak mengulangi hal yang serupa lagi. Selain itu, juga terdapat sanksi denda yang harus dibayarkan kepada nelayan setempat atas kerugian yang dialami.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews