Sudah 4 Partai Politik Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Lingga

Sudah 4 Partai Politik Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Lingga

Ketua KPU Lingga, Hasbullah saat menerima Partai PKS mendaftarkan Bacaleg ke KPU. (Foto: istimewa)

Lingga, Batamnews - Memasuki hari ke-12 pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD, sudah ada 4 partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Jumat (12/5/2023).

"Iya, hari ini ada dua partai politik yang mengajukan," kata Ketua KPU Lingga, Hasbullah kepada Batamnews, Jumat (12/5/2023) sore.

Kedua partai tersebut yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga: Partai Demokrat Susul NasDem Daftar Bacaleg ke KPU Lingga

"PKS mendaftar kurang lebih pukul 09.44 WIB pagi, sedangkan PDIP pukul 14.00 WIB. Berkas keduanya dinyatakan lengkap dan diterima," ujarnya.

Dengan bertambahnya jumlah partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU, Hasbullah berharap partai-partai tersebut dapat mengikuti tahapan pencalonan selanjutnya sesuai jadwal.

Sementara itu, bagi partai politik yang belum mendaftarkan calonnya, agar dapat disegerakan mengingat waktu pendaftaran yang hanya tinggal 2 hari lagi.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya partai NasDem dan Demokrat telah lebih dulu mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Lingga, tepatnya pada Kamis (11/5/2023).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews