PKS Tanjungpinang Resmi Daftarkan 30 Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU

PKS Tanjungpinang Resmi Daftarkan 30 Bakal Calon Anggota DPRD ke KPU

Ketua DPD PKS Tanjungpinang, Ismiyati memimpin langsung pendaftaran Bacaleg PKS ke KPU Tanjungpinang. (Foto: istimewa)

Tanjungpinang, Batamnews - Sebanyak 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tanjungpinang telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang pada Jumat (12/5/2023) pukul 08.08 WIB.

Pada saat pendaftaran, tim KPU melakukan pengecekan berkas yang dilengkapi oleh para bakal calon dan kemudian menyatakan bahwa seluruh berkas diterima dan lengkap.

Ketua DPD PKS Tanjungpinang, Ismiyati, mengungkapkan bahwa para bakal calon dari PKS yang didaftarkan kali ini adalah "petugas rakyat" yang siap melayani masyarakat Tanjungpinang.

Baca juga: PKS Tanjungpinang Pilih Hari Jumat Daftarkan 30 Bacaleg DPRD ke KPU, Ismiyati: Semoga Berkah

"Insya Allah semua berkas lengkap dan kita secara resmi mendaftarkan 30 Bacaleg DPRD petugas rakyat yang Insya Allah siap melayani masyarakat Tanjungpinang, bismillah kita serahkan berkas ini ke KPU Tanjungpinang," ucapnya.

Setelah melalui pengecekan berkas oleh tim SILON KPU Tanjungpinang selama sekitar 25 menit, Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin, menyatakan bahwa seluruh berkas pendaftaran bakal calon yang diajukan PKS Tanjungpinang dinyatakan lengkap dan diterima.

"Berkas lengkap dan diterima," ucap Aswin.

Dengan didaftarkannya 30 bakal calon tersebut, PKS Tanjungpinang siap untuk bertarung dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang. PKS Tanjungpinang berkomitmen untuk berjuang dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui program-program yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews