6 Cara Mudah dan Ampuh Membuka Situs yang Diblokir

6 Cara Mudah dan Ampuh Membuka Situs yang Diblokir

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuka situs yang diblokir.

Jakarta - Seringkali kita mengalami kendala dalam mengakses situs web karena diblokir oleh jaringan atau penyedia layanan internet. Namun, jangan khawatir! Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuka situs yang diblokir.

Pertama, kamu bisa menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakali blokir pada situs yang dibatasi. VPN memungkinkan kamu memalsukan alamat IP sehingga lokasi kamu tidak dapat diketahui.

Selain itu, kamu juga bisa menggunakan situs proxy yang dapat membuka kunci beberapa halaman yang dibatasi berdasarkan lokasi geografis. Beberapa situs proxy yang bisa dicoba antara lain CroxyProxy.

Cara lainnya adalah dengan menggunakan alamat IP situs web. Setiap URL situs web memiliki alamat IP yang unik untuk server hosting situs web. Jika administrator jaringan hanya memblokir URL, bukan IP, kamu bisa menggunakan alamat IP situs web untuk membuka halaman web yang diblokir di browser Chrome.

Selanjutnya, kamu bisa mencoba menggunakan Tor Browser yang merupakan tools terbuka gratis untuk menjaga anonimitas di internet. Tor Browser menyembunyikan IP dari server tujuan dan menyembunyikan IP server tujuan dari ISP.

Selain itu, kamu juga bisa menggunakan Google Translate atau Google Terjemahan untuk melihat situs yang diblokir. Kamu tinggal mengetikkan URL atau situs web yang ingin dibuka blokirnya ke kotak teks yang perlu diterjemahkan.

Terakhir, kamu bisa memanfaatkan layanan arsip internet seperti Wayback Machine yang menyediakan beragam konten website dalam bentuk arsip digital.

Demikian cara-cara membuka situs yang diblokir yang bisa kamu coba. Jangan lupa untuk tetap mengakses situs web dengan bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews