Pemerintah Bubarkan BP Batam

Mendagri Bakal Bubarkan BP Batam, Humas BP Batam Kaget

Mendagri Bakal Bubarkan BP Batam, Humas BP Batam Kaget

Tjahjo Kumolo (Foto: Internet)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melontarkan pernyataan mengejutkan. Tjahjo mewacanakan pembubaran BP Batam atau Otorita Batam.

 

Pernyataan itu ia lontarkan pada saat pelantikan penjabat gubernur Kepulauan Riau Nuryanto di Tanjungpinang, Rabu pagi, 30 Desember 2015.

 

Menanggapi hal itu, Direktur Humas Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) Purnomo Andiantono mengatakan kaget mendapat kabar tersebut.

 

"Saya dikabari teman wartawan," kata dia.

 

Menurut Purnomo, pembubaran BP Batam tidak semudah itu. Setidaknya perlu pembahasan lintas kementerian karena BP Batam berada di bawah beberapa kementerian.

 

"Harus melalui Dewan Nasional," ujar Purnomo. Purnomo menambahkan, pembubaran BP Batam juga harus meninjau atau mengubah aturan-aturan pembentukan BP Batam.

 

"Selain itu harus ada revisi atau pengubahan aturan yang ada," imbuhnya.

 

Seperti diketahui BP Batam yang dahulunya bernama Otorita Batam dibentuk berdasarkan Kepres No. 40 Tahun 1973. Otorita Batam pada saat itu khusus membangun kota Batam dari sisi pengelolaan lahan dan investasi.

 

Setelah bertahun-tahun berjalan Otorita Batam berganti jadi BP Batam namun masih menggunakan Kepres tersebut.

 

Di Batam keberadaan BP Batam kerap berbenturan aturan dan kebijakan dengan Pemerintah Kota Batam.

 

Selama ini peran BP Batam lebih kepada pengelolaan lahan dan investasi sedangkan Pemko Batam mengurusi persoalan administratif kependudukan.

 

Celakanya, Pemko Batam kerap kesulitan saat hendak menggunakan lahan untuk kepentingan masyarakat Batam.

 

[is/snw]

 

 

 

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews