Polda Kepri Soal Pakaian Impor Bekas: Tindak Tegas Jika Ada Importir Bandel

Polda Kepri Soal Pakaian Impor Bekas: Tindak Tegas Jika Ada Importir Bandel

Salah satu sudut pasar pakaian bekas di Kota Batam. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), akan memperketat masuknya barang impor berupa pakaian bekas yang masuk ke wilayah Batam.

Hal tersebut dilakukan setelah munculnya larangan dari pemerintah pusat terkait perdagangan pakaian bekas yang dinilai mampu mematikan industri garmen di Indonesia.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Farouk Oktora menyebutkan, masuknya barang berupa pakaian bekas sudah menjadi atensi oleh Presiden Republik Indonesia dan juga Kapolri, sehingga pihaknya akan menindak tegas para Importir yang memasukkan barang bekas berupa pakaian tersebut.

"Jika masih ada pakaian bekas yang masuk ke Batam maka akan kita tindak tegas," ujar Farouk, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kapolri soal Impor Pakaian Bekas: Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan!

Menurutnya, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait terutama Bea Cukai untuk melakukan pengawasan di hulu atau pintu masuk. Namun, untuk yang sudah tersebar atau menjadi dagangan masyarakat, maka pihak kepolisian tak akan menyentuh pakaian bekas yang dijual milik pedagang.

"Yang akan kita tindak ialah proses dari pintu masuknya barang-barang impor tersebut, aktivitas pedagang kecil tak kami sentuh melainkan kegiatan impor dari pintu masuknya (hulu)," kata dia.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri telah menindak dua kontainer berisi 1.200 karung pakaian bekas impor. Dalam penindakan tersebut sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan tersebut merupakan bukti untuk menjaga Batam tak lagi menjadi pintu masuk barang ilegal berupa pakaian bekas. Penanganan tersebut dilakukan dengan cara bersinergi dengan instansi terkait.

"Penanganan Balpres adalah sinergitas dengan Bea Cukai karena ada dua undang-undang yakni perdagangan dan Kepabeanan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews