Ribuan Pekerja di Batam Gelar Aksi May Day, Tuntut Peningkatan Layanan Energi dan Perlindungan Pekerja

Ribuan Pekerja di Batam Gelar Aksi May Day, Tuntut Peningkatan Layanan Energi dan Perlindungan Pekerja

Demo buruh di Batam beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Hari ini, pada 1 Mei, sekitar 5 ribu pekerja di Kota Batam, Kepulauan Riau, merayakan Hari Buruh Sedunia atau May Day dengan menggelar aksi di Kantor Walikota dan DPRD Batam. Mereka tergabung dalam Koalisi Fakuat Batam dan menuntut berbagai hal, termasuk peningkatan layanan energi listrik dan air minum di Batam.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Yapet Ramon, menyatakan bahwa para buruh juga menuntut pencabutan Omnibus Law, peningkatan kinerja pengelolaan air dan listrik di Batam, serta disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan penolakan RUU Kesehatan.

Menurut Ramon, Omnibus Law masih mempermasalahkan hak-hak buruh, seperti penetapan upah minimum, hubungan kerja outsourching, kontrak berulang-ulang, pemutusan hubungan kerja yang dipermudah, perhitungan PHK yang merugikan buruh, jam kerja fleksibel, dan lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar.

Ramon juga mengatakan bahwa Pekerja Rumah Tangga harus dilindungi dan diberikan hak-hak normatif karena penerima upah, perintah, serta pekerjaan.

"Buruh di Batam juga menolak RUU Kesehatan karena dianggap tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan lebih cenderung untuk investasi asing.".

Selain itu, buruh di Batam menuntut pencabutan Parliamentary Treshold atau ambang batas parlemen 4 persen yang termaktub dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 414 dan 415. Hal ini dianggap sebagai syarat minimal perolehan suara agar sebuah partai politik bisa diikutkan dalam penentuan kursi di DPR dan DPRD.

Para buruh juga meminta peningkatan kinerja pengelolaan air dan energi listrik untuk masyarakat Batam yang dinilai tidak berjalan dengan baik sampai saat ini.

Aksi ini diharapkan dapat memperjuangkan hak-hak buruh dan menuntut pemerintah untuk memperbaiki layanan publik yang belum memuaskan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews