Warga Tanjung Unggat Terima Bantuan Sosial dari Gubernur Kepulauan Riau

Warga Tanjung Unggat Terima Bantuan Sosial dari Gubernur Kepulauan Riau

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, telah menyerahkan Bantuan Kesejahteraan Sosial Bahan Pokok Sembako di Lapangan Volly, RW.06, Tugu 2 Jari Kampung KB, Tanjung Unggat, Tanjungpinang pada Sabtu (15/04). 

Bantuan sosial kesejahteraan yang diberikan sebanyak 464 paket sembako yang terdiri dari beras 5 kg, gula 1 kg, tepung 1 kg, minyak 2 liter, dan 1 kaleng susu kental manis, merupakan aspirasi dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua, yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa bantuan sosial tersebut diberikan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginstruksikan agar belanja bantuan sosial harus segera disalurkan ke masyarakat. 

Gubernur Ansar berharap bantuan tersebut dapat membantu memperkuat daya beli masyarakat dan akan terus menjadi perhatian Pemprov Kepri demi mendongkrak perekonomian masyarakat.

Gubernur Ansar juga mengajak hadirin untuk berdoa bersama agar APBD Kepri dapat meningkat dan bantuan seperti ini dapat terus diberikan untuk kepentingan masyarakat. 

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua, atas kepeduliannya terhadap masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri Bidang Perekonomian dan Keuangan Rudi Chua berterima kasih kepada Gubernur Ansar yang selalu responsif terhadap berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di Kepri.

Acara tersebut dihadiri oleh Tim Percepatan Pembangunan Syarafuddin Aluan dan Suyono, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi, Ketua RT/RW Tanjung Unggat, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat penerima paket bantuan sembako. 

Anggaran aspirasi tersebut adalah hasil pantauan Pak Rudi Chua di lapangan selama masa reses untuk menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dibahas bersama tim anggaran dan ditetapkan ke dalam RKPD, yang kemudian dibahas bersama DPRD untuk disahkan dan dibelanjakan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews