Kapolresta Barelang: Tak Ada Indikasi Wardiaman Bunuh Anggi dan Chintya

Kapolresta Barelang: Tak Ada Indikasi Wardiaman Bunuh Anggi dan Chintya

Wardiaman, tersangka pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa. (Foto: Facebook)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolres Barelang Kombes Pol Asep Safrudin menuturkan belum mendapatkan petunjuk baru mengenai pembunuhan dua gadis Dwiwana Juli Anggi (18) dan Tri Chintya Prasetya (17).

Asep mengatakan, sejauh ini barang bukti dan petunjuk yang diperoleh mengenai pembunuhan tersebut belum mengarah kepada siapapun termasuk kepada Wardiaman.

"Dari barang bukti yang diamakan dari tersangka Wardiaman, tidak ada indikasi Wardiaman sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua wanita muda lainnya," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safudin, Senin (28/12/2015).

Wardiaman merupakan tersangka pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa, siswi SMAN 1 Batam.

Wardiaman selama ini kerap dikait-kaitkan dengan aksi pembunuhan terhadap dua orang gadis lainnya, yang terbunuh dalam rentang waktu yang berbeda.

Anggi ditemukan tewas di Bukit Dangas, Sekupang, sedangkan Chintya ditemukan tewas di selokan air di wilayah Hotel Vista Baloi, Batam.

Keduanya dibunuh dengan cara yang amat sadis, terdapat sejumlah luka di sekujur tubuh terutama di daerah mematikan di sekitar leher.

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :